Suara.com - Produk Kecap ABC dipastikan tetap bisa beredar di Indonesia. Ini karena kondisi produk berbeda dengan yang ditarik dari pasaran di Singapura.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengatakan, regulasi produk pangan mengandung alergen sulfit atau sulfur dioksida dan pengawet benzoat di Indonesia sama dengan di Singapura.
Hanya saja, ada beberapa perbedaan produk kecap ABC di Indonesia dengan kecap ABC dan saus sambal ayam goreng di Singapura hingga harus ditarik dari pasaran. Berikut ini perbedaannya yang berhasil dirangkum Suara.com, Sabtu (10/9/2022).
1. Label Informasi Produk
Baca Juga: Kecap ABC Ditarik dari Singapura, BPOM RI Pastikan yang Beredar di Indonesia Sudah Sesuai Aturan
Di Indonesia label informasi kandungan produk kecap ABC dan saus sambal ayam goreng, tertulis dengan jelas bahwa produk mengandung alergen sulfit atau sulfur dioksida dan pengawet benzoat.
Sedangkan kecap manis ABC dan saus sambal ayam goreng di Singapura, label informasi produk berbahasa Indonesia ditutup dengan label bahasa Inggris. Sayangnya, informasi kandungan tidak mencantumkan sulfur dioksida dan pengawet benzoat.
Sulfit atau sulfur dioksida (SO2) adalah gas yang mudah larut dalam air, berbau tapi tidak berwarna, digunakan sebagai pengawet karena memiliki sifat antimikroba.
Bahan ini berfungsi untuk menghindari pembusukan yang disebabkan oleh mikroorganisme dan sifat antioksidan untuk menghambat oksidasi kimia dan enzimatik.
Sedangkan asam benzoat adalah senyawa antijamur yang biasa digunakan sebagai pengawet makanan maupun produk.
Baca Juga: Badan POM RI Sebut Penarikan Kecap ABC di Singapura Akibat Informasi Label Produk Tak Lengkap
2. Berisiko Orang dengan Riwayat Alergi
BPOM Singapura atau SFA menegaskan jika keberadaan sulfit dalam produk pangan tidak menimbulkan isu keamanan pangan secara umum, tapi bisa berbahaya untuk orang dengan riwayat alergi sulfit.
Jika kandungan tersebut dicantumkan dalam label informasi produk seperti yang ada di Indonesia, orang dengan riwayat alergi bisa lebih berhati-hati dalam mengonsumsi produk ini.
3. Tidak Berkoordinasi dengan Produsen
Berbeda dengan produk kecap manis ABC dan saus sambal ayam goreng di Indonesia, seluruhnya merupakan hasil distribusi langsung PT Heinz ABC Indonesia sebagai produsen atau pemilik resmi merek.
Sedangkan dua produk yang diimpor ke Singapura, menurut PT Heinz, pihak eksportir tidak berkoordinasi dengan pihak produsen.
"Masuknya kedua varian produk ABC tersebut di atas, yaitu Kecap Manis ABC dan Sambal Ayam Goreng ABC ke pasar Singapura merupakan tindakan paralel impor, yang dilakukan oleh distributor tidak resmi (unauthorized distributor)," tulis PT Heinz melalui keterangannya, Rabu (7/9/2022) kemarin.