Suara.com - Kabar kurang menyenangkan datang dari salah satu produk ekspor RI. Singapore Food Agency (SFA) mengumumkan bahwa dua produk asal Indonesia telah ditarik dari peredaran. Dua produk ini adalah kecap manis dan juga sambal ayam goreng saus. Keduanya berasal dari merek yang sama, yakni ABC.
Dilansir dari laman CNA, penarikan kedua produk ini dilakukan lantaran adanya kandungan alergen di dalamnya. Sayangnya, pihak produsen tidak menulis kandungan zat tersebut pada label makanan.
Padahal menurut peraturan mengenai makanan di Singapura, produk makanan dengan bahan yang mampu menyebabkan hipersensitivitas harus dicantumkan pada label kemasan makanan. Semua bahan dalam makanan juga harus dicantumkan pada label dengan urutan menurun sesuai proporsinya.
"Alergen dalam makanan bisa mengakibatkan reaksi alergi pada individu yang sensitif," ungkap SFA melalui siaran persnya, Sealsa (6/9/2022).
Baca Juga: Singapura Tarik Produk Kecap dan Saus Sambal ABC dari Pasaran
Kecap manis ABC yang diimpor oleh New Intention Trading diketahui mengandung sulfur dioksida. Sedangkan Sambal Ayam Goreng ABC yang diimpor oleh Distributor Arklife terdeteksi memiliki kandungan asam benzoat di dalamnya.
Keberadaan dua kandungan ini disebut tidak berbahaya bagi masyarakat umum lantaran berada dalam batas yang diizinkan. Namun, bagi mereka yang alergi hal ini cukup membahayakan.
"Konsumen yang telah memberi produk yang terkena dampak dan alergi terhadap alergen sebaiknya tidak mengkonsumsinya. Konsumen dapat menghubungi tempat pembelian untuk pertanyaan," tambah SFA.
Selain dua produk asal Indonesia ini, otoritas setempat juga menarik Fukutoku Seika Soft Cream Wafer yang berasal dari Jepang. Makanan ringan ini terdeteksi mengandung alergen putih telur dan tepung terigu.
Sama seperti produk ABC Indonesia, makanan yang diimpor oleh Sinhua Hock Kee Trading ini tidak menuliskan kandungan zat dalam label makanan.
Baca Juga: Alasan Kecap dan Saus ABC Buatan Indonesia Dilarang Edar di Singapura