Bukan Dipotong Sembarangan, Guru SMA Ini Punya Cara Unik Hukum Siswa Berambut Panjang

Rabu, 07 September 2022 | 13:44 WIB
Bukan Dipotong Sembarangan, Guru SMA Ini Punya Cara Unik Hukum Siswa Berambut Panjang
Ilustrasi siswa (Flickr)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Salah satu peraturan yang diterapkan di sekolah negeri bagi siswa pria adalah tak boleh memiliki rambut panjang. Biasanya sekolah pun akan memberikan hukuman bagi siswa yang melanggar.

Salah satu hukuman yang kerap diterapkan adalah memotong rambut siswa yang panjang secara sembarangan. Peraturan ini pun kerap menimbulkan pro dan kontra di tengah publik.

Siapa sangka, seorang guru SMA justru memiliki hukuman tak terduga bagi siswanya yang berambut panjang. Hal ini seperti yang tampak dalam unggahan akun TikTok @ambukakangteteh.

Dalam unggahan itu tampak seorang guru yang menghampiri satu per satu siswa didiknya. Ia kemudian menguncir rambut siswa-siswa yang dinilai terlalu panjang.

Baca Juga: Ternyata keramas tiap hari bisa bikin rambut kering loh! Simak cara perawatan rambut kering!

Model ikat rambut yang dibuat sang guru pun beragam. Ada yang dikuncir dua di sisi kanan kiri, kucir satu di tengah, bahkan ada yang sampai dikuncir 3.

"Diiketin rambutnya biar nggak ngalangin mata," tulis pengunggah pada keterangan video berdurasi 15 detik itu.

Tentu saja hukuman ini cukup menarik karena tak biasa. Siswa pun bisa melepas ikatan rambut tanpa perlu merasa malu ketika pulang sekolah.

Video ini lantas menarik banyak perhatian warganet. Beragam komentar memenuhi unggahan ini.

"Nah ini baru guru baik, saya suka," komentar seorang warganet.

Baca Juga: Ternyata 3 Produk Ini Bisa Membuat Rambut Rusak, Apa Saja?

Warganet lain ikut berkomentar. "Lucu, daripada dibotakin huhu," ujar warganet ini.

"Kenapa di sekolah gue dulu nggak gini sih," tulis warganet lainnya di kolom komentar.

Sementara itu, hingga Rabu (7/9/2022), video ini sudah ditonton sebanyak lebih dari 3 juta kali di TikTok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI