Suara.com - Pandai dan cakap menggunakan perangkat digital tidak cukup, sebab sebagai orang Indonesia ada nilai-nilai budaya harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Apalagi dengan adanya digitalisasi muncul berbagai tantangan budaya seperti wawasan kebangsaan yang berkurang, menipisnya sopan santun di dunia maya hingga kurangnya toleransi dan kebebasan berekspresi yang kebablasan.
"Di dunia digital kita tetap harus memperlihatkan betapa cintanya kita sama negara kita, prodak Indonesia dan budaya," kata Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Al-Azhar Indonesia, Cut Meutia Karolina saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok pendidikan di wilayah DKI/Jakarta Banten, dalam keterangannya baru-baru ini.
Nilai-nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika harus dijadikan lansasan kecakapan digital dalam kehidupan berbudaya, berbangsa dan bernegara. Selanjutnya potensi Indonesia bukan hanya bertitik tolak pada jumlah penduduknya tapi hasil-hasil karya anak bangsa yang sebenarnya banyak dilirik kalangan mancanegara, seperti batik, songkey, ulos, dan produk dalam negeri lainnya.
Baca Juga: NFT Peluang Besar Karya Pelaku Seni di Ranah Digital
"Aneka karya anak bangsa itu dilitik karena perjalanannya masih berbasis pekerjaan tangan manusia bukan pabrik," kata Cut Meutia.
Selain itu di era sekarang untuk membela negara tidak perlu ikut perang melawan penjajah, namun bisa dilakukan dengan mencintai produk dalam negeri serta mengapresiasi dengan membelinya. Sebab hal tersebut merupakan bela negara yang turut menggerakkan perekonomian.
Bagi Gen z memiliki kesukaan akan budaya asing boleh saja, namun sebagai bangsa Indonesia harus memiliki batasan dan mengutamakan dulu budaya dari negeri sendiri yang ragam maupun jumlahnya begitu kaya.
Ia melanjutkan pengguna memiliki hak-hak di dunia digital seperti hak untuk mengakses dalam ketersediaan infrastruktur, layanan penyedia. Kemudian ada hak untuk berekspresi, pengguna memiliki jaminan atas keberagaman konten, bebas menyatakan pendapat dan penggunaan internet dalam menggerakkan masyarakat sipil.
Selanjutnya hak untuk merasa nyaman, bebas dari penyadapan massal dan pemantauan tanpa landasan hukum, perlindungan atau privasi, hingga aman dari serangan secara daring.
Baca Juga: 4 Kekurangan Investasi Emas Digital yang Penting Dipahami
Merespons perkembangan Teknologi Informasi Komputer (TIK), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.
Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok pendidikan di wilayah DKI/Jakarta, Banten merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi.