Bebas Berekspresi, Begini Cara Hargai Perbedaan Pendapat di Media Sosial

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Rabu, 31 Agustus 2022 | 20:50 WIB
Bebas Berekspresi, Begini Cara Hargai Perbedaan Pendapat di Media Sosial
Ilustrasi media sosial. (Pexels/Magnus Mueller)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kemajuan teknologi dunia digital, salah satunya menghasilkan perubahan sikap dari generasi muda di mana wawasan kebangsaannya makin pudar.

Selain itu masyarakat Indonesia yang dikenal dengan pribadi sopan santun, namun di dunia digital menipis. Bahkan Warganet Indonesia mendapatkan predikat paling tidak sopan se-Asia Tenggara dari survei Digital Civility Indeks (DCI) versi Microsoft. 

Budaya Indonesia mulai redup, panggung-panggung mulai diisi budaya asing. Selanjutnya di ruang digital penggunanya mulai bingung untuk membedakan mana yang merupakan hal-hak digital mana kebebasan berekspresi.

Fenomena ini juga berkaitan dengan toleransi, dan kita lupa bahwa ada namanya batasan privasi sehingga tidak semua seluk-beluk pribadi orang bisa kita ulik di dunia digital. Terkait hal itu, ada juga permasalahan pelanggaran hak cipta dan karya intelektual.

Baca Juga: Sedang Stres? Yuk Puasa Media Sosial dan Ketahui 4 Manfaatnya!

Ilustrasi media sosial (Pixabay/Firmbee)
Ilustrasi media sosial (Pixabay/Firmbee)

"Kita perlu menghayati dan mendalami bahwa bangsa Indonesia punya budaya dan nilai-nilai Pancasila yang tidak hanya di kehidupan nyata saja perlu diterapkan tetapi juga di dunia digital," kata Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Al-Azhar Indonesia, Cut Meutia Karolina saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok pendidikan di wilayah DKI/Jakarta Banten, dalam keterangannya, Kamis, (31/8/2022). 

Ia mengingatkan bahwa setiap pengguna media digital memiliki kebebasan berekspresi namun tetap perlu menghargai perbedaan pendapat dan tetap menerapkan etika sopan santun di dunia digital.

Perilaku di dunia digital juga seharusnya tidak berbeda dengan dunia nyata yang menjunjung tinggi tata nilai kesopanan. Seperti bicara kasar, ujaran kebencian, perilaku bullying, tidak bisa dilakukan di dunia nyata dan digital. 

Merespons perkembangan Teknologi Informasi Komputer (TIK), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok pendidikan di wilayah DKI/Jakarta, Banten merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi. 

Baca Juga: Viral Mobil Mewah Diduga Isi BBM Bersubsidi di SPBU Jadi Sorotan, Publik: Kendaraan Elit Tapi Mental Pertalite

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI