Jarimu Harimaumu, Wajib Tahu Etika Saat Interaksi di Media Sosial

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Senin, 29 Agustus 2022 | 09:43 WIB
Jarimu Harimaumu, Wajib Tahu Etika Saat Interaksi di Media Sosial
Ilustrasi orang yang menjalin hubungan pertemanan virtual. (Pexels.com/Olha Ruskykh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kemajuan teknologi digital membuat banyak masyarakat kini lebih mudah berinteraksi dengan berbagai orang dengan bermacam-macam identitas. Tapi, kemudahan yang diberikan oleh internet dan dunia digital, membuat banyak orang sulit mengenali batas etika dalam berinteraksi.

Oleh sebab itu, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Kepala SMA Negeri Sumatera Selatan, Iswan Djati Kusuma mengatakan dalam menggunakan media sosial perlu perlu pemahaman yang baik yang memungkinkan untuk berinteraksi dengan banyak orang, maka perlu adanya pemahaman kultur, perlu adanya etika dalam penyampaian informasi di media sosial.

“Untuk menjaga etika tersebut kita punya tiga prinsip dalam mengunggah konten, contohnya tidak menghina orang lain, jangan kita pikirkan saat ini tapi kita pikirkan ke depannya. Pada saat kita unggah itu apakah melanggar hukum atau menanamkan prinsip kehati-hatian, berpikir sebelum menulis itu penting dan yang paling penting yang kita sampaikan harus inspiratif, ujar Iswan.

Ilustrasi media sosial. (Pexels/Magnus Mueller)
Ilustrasi media sosial. (Pexels/Magnus Mueller)

Sementara itu, Konsultan Teknologi Informasi, Eka Y. Saputra memaparkan jika inti keamanan digital adalah bagaimana bisa berselancar di internet dan tetap menjaga keselamatan pribadi dan tidak mencelakai diri sendiri dan orang lain.

Baca Juga: Sering Dipandang Sebelah Mata, Padahal Ini Segudang Manfaat Ikan Lele untuk Kesehatan

“Ada macam-macam keamanan digital, keamanan gawai, waspada keamanan digital yang kasar dan hoax, mulai sekarang hati-hati ini pentingnya untuk keamanan digital seseorang, risiko keamanan informasi, juga pelecehan seksual, dan pelecehan psikis,” jelas Eka.

Sebagai informasi, menurut Survei Literasi Digital di Indonesia pada tahun 2021, Indeks atau skor Literasi Digital di Indonesia berada pada angka 3,49 dari skala 1-5. Skor tersebut menunjukkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori Sedang.

Selain itu berdasar laporan HootSuite dan We Are Social, pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta jiwa pada awal tahun 2021, atau meningkat 15,5% dibandingkan awal tahun sebelumnya. Itu merupakan 73,7% dari total populasi Indonesia. Dan pandemi yang melanda Indonesia sejak awal tahun 2020 telah meningkatkan penggunaan internet dan mempercepat adopsi digital pada kegiatan sehari-hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI