Suara.com - Media sosial kini telah menjadi kebutuhan hampir seluruh masyarakat. Bukan hanya untuk berintekasi, media sosial juga kerap digunakan untuk sarana berkreasi maupun mencari penghasilan.
Oleh sebab itu, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi, di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Content Creator dan Key Opinion Leaders, Chaaarania (KOL), dalam bermedia sosial tidak semua bisa membedakan yang baik dan buruk. Karena itu, ia mengatakan perlu kompetensi dalam bermedia sosial agar tidak menyinggung orang lain.
“Kita semua beragam suku budaya agama, kita bisa menumbuhkan rasa toleransi sehingga tidak melakukan tindakan bullying, kita perlihatkan bahwa kita adalah pribadi yang baik kepada netizen,” ungkap Chaaarania dalam keterangannya, Kamis, (25/8/2022).
Sementara itu, koreografer dan Pendamping Seni Budaya Desa, Danu Anggada Bimantara, kompetensi yang perlu dimiliki dalam dunia digital, di antaranya mengamankan perangkat digital dan identitas, memahami rekam jejak digital, aman dari malware, virus, phising, dan scam.
Baca Juga: Viral Ayah Nabung Rp 2.000 5 Tahun, Demi Belikan Motor untuk Anak
Kemudian, Ketua MKKS SMA Provinsi Sumatera Selata, H. Moses Ahmad dalam pemaparannya menjelaskan bahwa dalam bermedia sosial jika melakukan komentar negatif akan mendapatkan sanksi UU-ITE.
Ia pun mendapati jika banyak orang terkena sanksi karena komentar negatifnya itu, sehingga ia mengajak para pengguna media sosial untuk melakukan komunikasi yang baik dalam bermedia sosial.
“Penggunaan komunikasi yang baik harus jadi perhatian, kemudian yang kedua informasi yang kita sampaikan tidak mengandung kekerasan pornografi dan kadang orang-orang tidak sadar mengunggah dan bisa jadi tidak baik untuk orang lain. Foto yang diunggah belum tentu baik untuk orang lain, justru foto yang kita unggah membuat orang lain trauma,” jelasnya.