Suara.com - Jejak digital adalah kumpulan semua jejak data digital baik yang disimpan offline dan online terhubung di dunia maya. Bahaya pun bisa mengintai di dunia maya, sebab cybercrime di dunia digital merajalela untuk mencuri informasi pengguna.
"Bisa jadi jejak digital kita tertinggal saat membuka aplikasi dan jejak digital itu tidak bisa kita hapus. Lama-lama bisa menjadi bom waktu yang setiap saat bisa meledak dan merugikan diri sendiri," ujar Dosen Ilmu Komunikasi dan Sekretaris PWI Jatim, Eko Pamuji, saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, dalam keterangannya, Senin, (22/8/2022)
Lebih lanjut Eko mengatakan, digitalisasi memang memberikan banyak kemudahan. Namun di dalamnya ada risiko terpapar konten negatif dan kejahatan pencurian identitas.
Hal ini bisa terjadi karena biasanya pelaku kejahatan mengumpulkan informasi sedikit demi sedikit dari media sosial. Hingga akhirnya pelaku cybercrime membobol akun bank atau melakukan kejahatan lainnya.
Baca Juga: Menkop Bakal Dorong Tukang Bakso Bisa Jualan Secara Online
Kemudian yang juga patut diwaspadai adalah jejak digital negatif seperti perbuatan menghina, mencela, memfitnah, melecehkan, menghasut dan mencemarkan nama baik bisa terkena Pasal 27, 28, 29 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan hukuman kurungan penjara hingga denda Rp 1 miliar.
Sebaiknya setiap pengguna membuat jejak digital yang positif, seperti mengunggah sesuatu yang meningkatkan personal branding, menggalang solidaritas sosial, membuat konten edukasi yang menginspirasi dan bermanfaat. Sebab sebenarnya jejak digital akan sangat berhubungan dengan karier. Sebagian besar perusahaan juga meneliti aktivitas online para pelamar perusahaanya.
Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi