Menkes Thailand Larang Turis yang Datang Hanya untuk Konsumsi Ganja!

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 07:43 WIB
Menkes Thailand Larang Turis yang Datang Hanya untuk Konsumsi Ganja!
Ilustrasi Thailand. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kesehatan Thailand Anutin Charnvirakul menegaskan bahwa turis dilarang datang ke Thailand jika hanya ingin mengonsumsi produk ganja.

Ini karena undang-undang terbaru Thailand mengatur pengguna ganja tidak lagi dianggap kriminal. Apalagi kini penggunaan ganja telah semakin meluas di industri makanan dan minuman.

"Kami tidak menerima turis seperti itu ," ujar Anutin saat ditanya perihal penggunaan ganja medis untuk turis asing, mengutip World of Buzz, Jumat (19/8/2022).

Meski Thailand melegalkan ganja, namun negara gajah putih itu masih memiliki sejumlah aturan ketat terkait ganja, salah satunya dilarang merokok ganja di depan umum.

Baca Juga: Viral Turis Asal Uni Emirat Arab Gowes Sepeda di Tol Sedyatmo, Polisi: Baru Sehari di Indonesia

Ini karena tindakan tersebut dipandang masih ilegal, dan pelakunya terancam hukuman penjara 3 bulan, dan denda 25.000 baht atau setara Rp10 juta.

Meski begitu, ia tak menampik bahwa negara Thailnad sedang mencoba eksplorasi penggunaan ganja untuk rekreasi, sehingga ada pemahaman yang lebih terkait ganja.

"Itu sangat memungkinkan terjadi dalam waktu dekat," sambung Anutin.

Sementara itu dengan pengesahan undang-undang, maka ganja resmi dihapuskan dari daftar narkotika. Ditambah kini warga Thailand bisa menanam ganja secara legal di pekarangan rumah dan memperjualbelikannya.

Di sisi lain, pemerintah Thailand juga berharap dapat mengembangkan perdagangan ganja lokal sehingga dapat meningkatkan sektor pertanian dan pariwisata di negara tersebut.

Baca Juga: Sinopsis Drama Thailand P.S. I Hate You Episode 5: Rahasia demi Rahasia yang Terkuak

Thailand bahkan memberikan satu juta bibit ganja kepada warga untuk mendorong penanaman secara masif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI