Viral Pria Harus Bayar Jutaan Rupiah Karena Kencingi Tas Mewah Milik Mantan

Kamis, 18 Agustus 2022 | 17:30 WIB
Viral Pria Harus Bayar Jutaan Rupiah Karena Kencingi Tas Mewah Milik Mantan
Ilustrasi tas mewah (Elements Envato)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Viral kisah dari seorang pria yang harus menghadapi denda sampai jutaan Rupiah karena mengotori tas milik mantan pacarnya. Denda ini diberikan karena tas mewah yang dimaksudkan tersebut berharga mahal.

Melansir dari laman Oddity Central, pria ini berasal dari Korea Selatan dan masih berusia 31 tahun. Ia diceritakan mengalami pertengkaran dengan mantan pacarnya saat itu ketika keduanya masih bersama.

Peristiwa ini terjadi pada sekitar bulan Oktober 2021 ketika keduanya sedang menghabiskan waktu bersama di rumah sang pacarnya. Rumahnya ada di darah Gangnam-gu dan pertengkaran terjadi dengan begitu hebat.

Pria ini dan pacarnya bertengkar terkait dengan keuangan, tepatnya seberapa banyak uang yang dihabiskan oleh pacar wanitanya. Selain itu, pria ini mengungkit tentang seberapa banyak utang yang sudah dikumpulkan untuk dibayar.

Baca Juga: Heboh, Banyak Kucing Mati di Wilayah TNI Bandung, Ridwan Kamil Beri Tanggapan Ini

Namun pertengkaran tersebut tidak berakhir dengan baik sehingga pria ini memilih masuk ke dalam kamar pacarnya. Mengejutkannya, ia secara sengaja mengambil salah satu koleksi tas mewah dari Louis Vuitton yang dimiliki pacarnya.

Ilustrasi Tas Mewah (Pixabay/FranckinJapan)
Ilustrasi Tas Mewah (Pixabay/FranckinJapan)

Menunjukkan rasa tidak sukanya, pria ini kemudian membuka celananya dan langsung kencing di atas tas tersebut. Tentu saja pacarnya saat itu merasa sangat marah dan memilih melaporkan ke pihak kepolisian

Ketika dalam proses investigasi, pria ini menolak untuk mengaku sampai dipilih jalan untuk tes DNA. Setelah semuanya terbukti, maka pria ini tidak bisa melarikan diri dari kesalahan yang dibuatnya.

Sebelumnya, ia sempat menutupi kesalahan dengan memberikan deodoran untuk menutupi bekas kencingnya di atas tas. Akhirnya, pihak pengadilan memberikan hukuman berupa denda yang besar kepada pria ini.

Pria ini dilaporkan dituntut dengan denda sekitar 1,5 juta Won atau mencapai 1,150 USD. Jika dikonversikan ke mata uang Indonesia, ia harus membayar sampai Rp17 juta.

Baca Juga: Viral Video Susi Pudjiastuti Gendong dan Ayunkan Bayi Saat Bosan Bikin Netizen Cemas: Itu Bukan Kapal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI