Ingin Donasi Online, Perhatikan Hal Ini Terlebih Dahulu Agar Tak Kena Penipuan

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Kamis, 18 Agustus 2022 | 12:34 WIB
Ingin Donasi Online, Perhatikan Hal Ini Terlebih Dahulu Agar Tak Kena Penipuan
Ilustrasi donasi, wakaf. (Elements Envato)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perubahan gaya hidup menjadi serba digital menawarkan kepraktisan dan kemudahan beraktivitas. Berbagai transaksi kini bisa dilakukan secara digital.

Di sisi lain, potensi buruk seperti penipuan online bisa terjadi jika individu tidak memahami keamanan digital. Belum lama ini, Indonesia digemparkan terkuaknya kasus penyelewengan dana umat oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Insiden tersebut berpotensi menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait donasi digital. Komite Media Sosial Mafindo, Silma Agbas mendorong, setiap individu harus lebih waspada ke depannya.

Ilustrasi kegiatan donasi. (pexels.com/RODNAE Productions)
Ilustrasi kegiatan donasi. (pexels.com/RODNAE Productions)

“Bukan hanya donasi, lebih ke transaksi di sosial media, kita bisa mengecek nomor rekening melalui Cek Rekening, untuk mengetahui apakah nomor rekening tersebut penipu. Di sana tersimpan rekening-rekening yang sudah blacklist. Jadi kita bisa tahu rekening tersebut benar untuk donasi atau tidak,” kata Silma saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, seperti dalam keterangannya, Kamis, (18/8/2022). 

Baca Juga: Heboh Wanita Pacari dan Tipu 18 Pria Sekaligus, Padahal Sudah Menikah, Begini Endingnya

Masyarakat, lanjut dia, harus melihat rekam jejak lembaga dan testimoni lembaga yang akan dijadikan tempat berdonasi. Telusuri aliran dana akan disuambang ke mana. Misal dialurkan ke panti asuhan, maka cek kebenaran alamat panti asuhan tersebut.

“Kita harus cek sedetail itu, karena itu hak kita untuk tahu, uang kita mau ke mana. Bukan berarti sudah donasi, kita ikhlas begitu saja. Justru kita harus mantau dan cek,  sampai tidak uang kita,” kata Silma.

Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan TIK ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital.

Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi. Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli dibidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara lain Komite Media Sosial Mafindo, Silma Agbas. Kemudian Relawan TIK Bojonegoro, Sholikhin, S.Kom, serta mengundang Key Opionio Leader (KOL) dan Presenter, Indy Barends.

Baca Juga: Cerita Polisi Gadungan Ngaku Terinspirasi Gaya Patwal Kementerian, Keluar Modal Jutaan Buat Beli Seragam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI