Gegara Ayam Tak Berhenti Berkokok, Pasangan Ini Laporkan Tetangga ke Pengadilan

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Kamis, 18 Agustus 2022 | 11:35 WIB
Gegara Ayam Tak Berhenti Berkokok, Pasangan Ini Laporkan Tetangga ke Pengadilan
Ilustrasi ayam jantan - (Pixabay/rmac8oppo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sepasang suami istri tua di Jerman telah membawa tetangga sebelah mereka ke pengadilan. Mereka menuntut tetangganya karena ayam jantan yang sangat.

Ayam itu diduga diduga berkokok sekitar 200 kali sehari, sehingga tidak mungkin bagi mereka untuk beristirahat.

Friedrich-Wilhelm yang berusia 76 tahun dan istrinya Jutta, pasangan dari Bad Salzuflen, di Jerman Barat, mengklaim bahwa mereka sudah lama tidak memiliki hari yang tenang di rumah, semua karena Magda, ayam tetangga mereka.

Burung domestik diduga mulai berkokok setiap hari sekitar pukul 8 pagi, dan tidak berhenti sampai matahari terbenam, ketika pemiliknya menguncinya dengan ayam mereka yang lain.

Ilustrasi ayam. (Pixabay/Pexels)
Ilustrasi ayam. (Pixabay/Pexels)

Setelah bertahun-tahun mencoba berunding dengan tetangga mereka tentang Magda, Friedrich dan Jutta membawa mereka ke pengadilan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Tetangga itu tidak melepaskan ayam jagonya dan kita harus hidup dengan itu, atau kita harus menang di pengadilan," kata Friedrich-Wilhelm kepada wartawan. “Kami tidak dapat menggunakan taman dan kami tidak dapat membuka jendela apa pun. Itu tak tertahankan.”

“Sulit untuk berbicara tentang penyiksaan, tetapi seperti itulah rasanya,” tambah istrinya, Jutta.

Pengacara pasangan itu, Torsten Gieseke, berpendapat bahwa ayam jantan yang hiperaktif seperti Magda tidak termasuk dalam perumahan yang tenang, menambahkan bahwa tetangga lain terpaksa pindah dua tahun lalu karena terus-menerus berkokok. Kokok Magda dilaporkan mencapai sekitar 80 desibel, yang sebanding dengan restoran yang sibuk atau jalan lalu lintas yang padat.

Friedrich dan Jutta mulai merekam kokok harian Magda sebagai bukti di pengadilan, dan mengklaim bahwa tindakan hukum mereka adalah satu-satunya pilihan yang tersedia bagi mereka, setelah gagal berunding dengan pemilik Magda.

Baca Juga: Bharada E Siap Hadapi Gugatan Deolipa Yumara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Michael D., pemilik Magda, mengatakan kepada wartawan bahwa ayam jantan memainkan peran penting di antara kawanan ayamnya, karena ia menjaga ketertiban di antara burung-burung lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI