
Pada dasarnya hampir semua orang ingin punya kemampuan finansial untuk membeli dan membayar segala sesuatu secara tunai. Tanpa perlu membayar bunga dan berutang, segala kebutuhan dan keinginan bisa terpenuhi dengan membayar penuh di muka. Termasuk dalam hal beli rumah.
Sayangnya, tidak semua orang punya kemampuan finansial sebesar itu, sehingga banyak orang yang harus memanfaatkan kredit pemilikan rumah (KPR) dari bank. Mengajukan KPR sendiri termasuk dalam proses yang relatif mudah. Setelah melengkapi dokumen, bank akan melakukan survei ke properti yang diminati. Jika semuanya lengkap dan sah, KPR akan disetujui. Pembeli hanya perlu mengeluarkan uang muka dan biaya KPR di depan.