Beli Rumah dengan Sistem KPR atau Tunai, Mana yang Lebih Untung?

Vania Rossa Suara.Com
Selasa, 16 Agustus 2022 | 05:27 WIB
Beli Rumah dengan Sistem KPR atau Tunai, Mana yang Lebih Untung?
Ilustrasi beli rumah. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketika membeli tunai, pemilik rumah biasanya harus mendaftarkan asuransi secara terpisah kepada asuransi swasta atau bank. Prosesnya pun cukup panjang karena membutuhkan survei dan lain-lain, beda dengan KPR yang sudah langsung otomatis dalam perjanjiannya.

3. Harga Rumah Jadi Lebih Mahal dan Keterbatasan Lainnya

Tidak dapat dipungkiri, salah satu kelemahan utama dari membeli properti dengan KPR adalah harga rumah yang jatuhnya lebih mahal. Serendah apapun bunga KPR Anda, pada akhirnya bunga akan fluktuatif dan dengan uang muka, biaya akad KPR, angsuran dan bunga yang dibayarkan setiap bulannya, harga beli rumah jadi lebih mahal dibandingkan membeli tunai.

Kemudian, beberapa keterbatasan lain seperti sertifikat rumah dan surat-surat berharga yang ditahan oleh bank sampai KPR lunas. Nasabah KPR justru akan mendapatkan penalti kalau ingin melunasi properti yang dibeli sebelum tenornya selesai.

4. Beli Tunai Bebas Utang dan Menambah Aset

Untuk pembelian properti secara tunai, pastinya Anda tidak akan memiliki utang seperti membeli menggunakan KPR. Harga beli properti lebih terjangkau karena tidak perlu membayar biaya KPR dan bunga. Maka, dana bisa dihemat untuk jangka panjang.

Membeli secara tunai juga berarti sertifikat akan langsung diberikan sebagai tanda kepemilikan resmi. Properti pun langsung menjadi aset yang langsung bisa dijual bila pemilik membutuhkan dana tambahan.

5. Kurangnya Biaya-biaya Administrasi

Biaya akad KPR bisa dibilang cukup mahal yang biasanya sejumlah tujuh sampai sepuluh persen dari plafon pinjaman yang berarti bisa bernilai puluhan juta Rupiah. Membeli tunai berarti Anda tidak perlu membayar biaya sebesar ini, masih dengan uang muka dan angsuran plus bunga.

Baca Juga: Pembiayaan Mikro Rumah Syariah Kini Makin Terjangkau Berkat Kolaborasi SMF dan PNM

Biaya-biaya membeli properti biasanya adalah biaya notaris, biaya cek sertifikat, balik nama (jika membeli rumah second), berbagai jenis pajak, dan biaya akta jual beli. Biaya-biaya ini memang termasuk dalam biaya akad KPR, tapi tetap lebih terjangkau bila diurus sendiri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI