Suara.com - Pada dasarnya hampir semua orang ingin punya kemampuan finansial untuk membeli dan membayar segala sesuatu secara tunai. Tanpa perlu membayar bunga dan berutang, segala kebutuhan dan keinginan bisa terpenuhi dengan membayar penuh di muka. Termasuk dalam hal beli rumah.
Sayangnya, tidak semua orang punya kemampuan finansial sebesar itu, sehingga banyak orang yang harus memanfaatkan kredit pemilikan rumah (KPR) dari bank. Mengajukan KPR sendiri termasuk dalam proses yang relatif mudah. Setelah melengkapi dokumen, bank akan melakukan survei ke properti yang diminati. Jika semuanya lengkap dan sah, KPR akan disetujui. Pembeli hanya perlu mengeluarkan uang muka dan biaya KPR di depan.
Jauh lebih meringankan dibanding mengeluarkan uang dalam jumlah besar langsung di awal. Meskipun begitu, membeli dengan tunai pun juga punya keuntungan dan kelemahannya sendiri.
Bila Anda memang punya kemampuan finansial untuk membeli properti secara tunai, mungkin perlu dipertimbangkan apakah tetap lebih untung membayar tunai atau justru memanfaatkan sistem KPR.
Dekoruma sudah merangkum kelebihan serta kekurangan dari membeli rumah menggunakan KPR dan membeli rumah secara tunai. Simak ulasannya sampai habis, ya!
1. Masih Bisa Menabung dan Punya Dana Darurat Berkat Angsuran Ringan
Keuntungan KPR yang paling utama tentunya adalah memberikan kesempatan bagi orang-orang yang tidak memiliki dana besar untuk membeli rumah. Pemilik rumah hanya perlu membayar angsuran yang sudah disesuaikan dengan bunga KPR setiap bulannya secara rutin.
Angsuran KPR dari bank pun bisa dibilang relatif ringan karena memang sudah disesuaikan dengan pendapatan dan kemampuan finansial Anda dan pasangan. Umumnya, bunga KPR akan fixed selama beberapa tahun barulah fluktuatif mengikuti pasar berdasarkan tenor yang dipilih (10, 15, 20, dan 25 tahun).
2. Perlindungan Ekstra dari Asuransi Rumah
Baca Juga: Pembiayaan Mikro Rumah Syariah Kini Makin Terjangkau Berkat Kolaborasi SMF dan PNM
Bank yang biasanya juga memiliki departemen asuransi biasanya memberikan perlindungan asuransi jiwa dan kebakaran dalam perjanjian KPR. Ini berarti Anda bisa sedikit bernapas lega bahwa rumah terlindungi dari kondisi-kondisi yang membahayakan dan butuh mengeluarkan banyak biaya.