Suara.com - Pendidikan sekolah di Indonesia pada setiap jenjangnya yakni SD hingga SMA, memiliki ketentuan penggunaan sekolah masing-masing yang telah ditentukan oleh pemerintah. Seragam yang dikukuhkan pada masa pemerintahan Soeharto, awalnya mulai dikenalkan oleh Belanda dan Jepang. Sergam SMA jadi yang paling identik dengan warna putih abu-abunya.
Pada masa penjajahan Belanda, seragam digunakan sebagai penanda seorang siswa dan juga menjadi penanda status sosial atau golongan peserta didik tersebut.
Setelah masa penjajahan Belanda yakni masa penjajahan Jepang, seragam diterapkan sebagai bentuk kedisiplinan yang harus dimiliki masyarakat Indonesia namun seragam yang digunakan belum memiliki karakteristik tertentu. Penggunaan seragam masih terus diterapkan hingga tahun 1982.
Sejarah seragam SMA putih abu-abu berkaitan dengan Surat Keputusan 052/C/Kep/D.82 yang dikeluarkan oleh Fitjen Pendidikan Dasar dan Menengah pada masa pemerintahan Soeharto, mengatur mengenai pedoman pemakaian seragam bagi seluruh sekolah yakni SD hingga SMA secara nasional. Semenjak adanya SK tersebut, aturan terkait seragam pun berlaku.
Baca Juga: 4 Fakta Oknum Driver Ojol Mesum di Bali, Korban Siswi SMA
Penggunaan seragam bagi seluruh sekolah tersebut bertujuan agar tumbuhnya rasa persamaan yang selaras dengan sila ketiga yakni persatuan Indonesia, menghilangkan sikap eksklusivitas yang bertujuan agar kesenjangan yang terjadi antar peserta didik berkurang, dan juga menyamarkan perbedaan antar peserta didik antara lain suku, agama, ras, dan gologan.
Warna dan bentuk seragam pun juga turut diatur dalam SK tersebut sesuai dengan jenjang pendidikan yang ditempuh. Warna pada penggunaan seragam setiap jenjang pendidikan juga memiliki maknanya masing-masing.
Penggunaan warna putih dan merah pada seragam yang digunakan anak jenjang Sekolah Dasar atau SD memiliki makna bahwa energi dan keberanian, sesuai dengan karakter anak pada jenjang tersebut yang memiliki energi berlimpah untuk mengetahui hal-hal baru.
Penggunaan warna putih dan biru pada seragam yang digunakan anak jenjang Sekolah Menengah Pertama atau SMP memiliki makna bahwa komunikasi dan percaya diri, sesuai dengan karakter anak pada jenjang tersebut yang sudah mulai mandiri dan juga mulai bersosialisasi dengan masyarakat atau cakupan yang lebih luas.
Penggunaan warna putih dan abu-abu pada seragam yang digunakan anak jenjang Sekolah Menengah Atas memiliki makna bahwa ketenangan dan kedewasaan yang sudah mulai dimiliki anak pada jenjang tersebut.
Baca Juga: Jawaban Bijak Ibu Saat Tahu Anaknya Dikeluarkan dari Tempat Kerja: Bunda Nggak Nuntut Kamu Cari Duit
Warna Abu-abu sebenarnya memiliki makna labil karena saat SMA, siswa mengalami peralihan dari masa remaja menuju dewasa.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma