Kenaikan Tarif Masuk Pulau Komodo Ditunda, Masih Harga Normal hingga Desember 2022

Rabu, 10 Agustus 2022 | 20:40 WIB
Kenaikan Tarif Masuk Pulau Komodo Ditunda, Masih Harga Normal hingga Desember 2022
Taman Nasional Pulau Komodo. (Dok: Kemenparekraf)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia bersama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah menetapkan program pembatasan kunjungan serta biaya kontribusi. Hal ini diungkapkan oleh Sony Z Libing yang merupakan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT.

Pembatasan kunjungan ini merupakan upaya konservasi ke wilayah Pulau Komodo, Pulau Padar dan Wilayah Perairan Sekitarnya. Terkait hal ini, pemerintah telah menetapkan dispensasi terhadap wisatawan yang ingin berkunjung hingga 1 Januari 2023.

“Pemerintah Provinsi NTT memberikan dispensasi tentang kebijakan itu hingga sampai akhir Desember 2022, artinya kebijakan tentang kontribusi sebesar Rp3.750.000 akan dijalankan secara optimal di tanggal 1 Januari 2023. Dengan demikian maka Pemerintah memberi dispensasi 6 bulan kedepan bagi wisatawan berlaku harga normal, " ungkap Sony.

Untuk mengisi waktu ini, pemerintah akan tetap melakukan sosialisasi dengan berbagai kalangan, termasuk gereja, tokoh masyarakat, dan berbagai stakeholder lainnya.

Baca Juga: Hore! Kenaikan Tiket Masuk Pulau Komodo Ditunda, Segini Harga yang Berlaku

Sony Z Libing bicara soal penetapan biaya konservasi TN Komodo (Istimewa/Media Image Dynamic)
Sony Z Libing bicara soal penetapan biaya konservasi TN Komodo (Istimewa/Media Image Dynamic)

Selama 6 bulan kedepan dispensasi ini berlangsung, wisatawan yang ingin memberikan kontribusi terhadap konservasi dapat langsung melakukan pendaftaran melalui sistem Wildlife Komodo dalam aplikasi INISA.

Diungkapkan bahwa pemerintah mempunyai dua visi besar dalam kebijakan ini. Pertama dengan melakukan konservasi untuk menjaga kelestarian komodo dan juga ekosisitemnya.

Visi besar selanjutnya adalah menjaga apa yang disebut sustainable tourism, pembangunan pariwisata yang berkelanjutan. Maka dari itu, sesuai dengan arahan pemerintah akan tetap melakukan sosialisasi dan dialog dengan berbagai kalangan masyarakat.

Menurut Irman Firmansyah selaku tim ahli dari tujuh universitas di Indonesia, tanpa pembatasan, diproyeksikan akan ada hilangnya nilai jasa ekosistem sebesar Rp11 triliun.

Berbagai upaya diperlukan dalam mengatasi isu-isu yang terjadi di dalam kawasan, salah satunya dengan manajemen kunjungan dalam mengurangi beban yang melebihi kapasitas daya dukung dan daya tampung kawasan.

Baca Juga: Kenaikan Tiket Masuk Taman Nasional Komodo Ditunda, Wisatawan Bisa Nikmati Harga Normal Hingga 31 Desember 2022

“Berdasarkan hasil kajian, ada beberapa isu yang perlu menjadi perhatian jika ingin memelihara nilai jasa ekosistem demi kelangsungan hidup Komodo. Isu yang utama adalah sistem perlindungan dan keamanan, manajemen kunjungan, pengelolaan sampah, serta tata kelola kawasan yang perlu melibatkan berbagai lembaga multisektoral," tutup Irman Firmansyah seperti yang dikutip Suara,com pada rilis pers, Rabu (10/8/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI