Suara.com - Kemajuan teknologi digital membawa banyak perubahan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam proses transaksi pembayaran. Meski demikian, kemajuan itu juga dimanfaatkan oleh orang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan siber.
Hal ini terutama ditambah dengan situasi masyarakat yang sudah semakin nyaman dan percaya dalam melakukan aktivitas keuangan digital.
Dalam Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi di wilayah Bukittinggi, Luqman Hakim Bruno, yang merupakan seorang Content Creator mengatakan bahwa situasi ituni membuka potensi buruk seperti penipuan dan pencurian akun.
Sehingga diperlukan pemahaman masyarakat terkait keamanan dalam bermedia digital. Karenanya diperlukan kompetensi digital yang di antaranya memahami keamanan digital bagi anak.
Baca Juga: Bapak Ini Berikan Tutorial Jadi Bestie Anak, Bikin Warganet Kagum: Anaknya Beruntung Banget
“Mengapa harus orang tua dan anak? Karena orang tua dan anak adalah kelompok yang rawan dalam bermedia digital. Orang tua merupakan migran digital dan anak anak yang secara mental dan pengalaman masih minim,” ujar Luqman baru-baru ini.
Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, H. Erman Safar Safar memaparkan dalam berinteraksi dan berkomunikasi di dunia digital ada orang- orang dan juga ada sistem nilai yang membatasi cara bermedia digital. Yakni etika dan etiket, di mana etika adalah nilai yang ada sebuah sistem yang muncul oleh alam bawah sadar yaitu nilai moral atau adab, sedangkan etiket adalah cara kita berinteraksi dengan sekelompok orang.
“Tindakan etis terkait konten negatif yaitu analisa terlebih dahulu konten negatifnya, verifikasi konten pornografi, jangan menshare atau mendistribusikan konten negatif, produksilah konten yang bermanfaat/positif,” jelasnya.