Masyarakat Diminta Tetap Disiplin Protokol Kesehatan Saat Perayaan Kemerdekaan

Jum'at, 05 Agustus 2022 | 10:05 WIB
Masyarakat Diminta Tetap Disiplin Protokol Kesehatan Saat Perayaan Kemerdekaan
Peserta mengikuti perlombaan tarik tambang untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di kawasan Cinangka, Depok, Jawa Barat, Minggu (17/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia setiap 17 Agustus atau Agustusan, kerap dimeriahkan dengan berbagai kegiatan di seluruh negeri.

Sejak awal pandemi Covid-19 2020 lalu, perayaan Agustusan memang tidak semeriah tahun-tahun sebelumnya.

Sementara tahun ini, pemerintah mengizinkan adanya kegiatan perayaan Kemerdekaan Indonesia. Hanya saja, Satgas Covid-19 mengingatkan masyarakat harus tetap mengutamakan protokol kesehatan.

Selain itu, masyarakat juga diminta mengingat bahwa dunia masih dalam kondisi pandemi. Sehingga, apabila merasa sakit, sebaiknya menunda kegiatan.

Baca Juga: Twibbon HUT RI ke 77

Juru Bicara Satgas Covid-19 Profesor Wiku Adisasmito meminta masyarakat untuk senantiasa waspada dalam setiap aktivitas.

Bagi masyarakat yang ingin berkegiatan saat perayaan HUT RI yang ke-77 tahun ini, baiknya mempersiapkan rencana aktivitas secara aman dan nyaman dari penularan Covid-19.

"Masih ada beberapa jangka waktu menjelang 17 Agustus, dimohon untuk seluruh masyarakat bisa mempersiapkan rencana aktivitas yang aman di tengah pandemi Covid-19 agar peluang penularan dapat ditekan," kata Wiku dalam rilis tertulisnya.

Masyarakat diharapkan tetap waspada dengan potensi penularan yang ada di tengah kasus yang kembali meningkat.

Selain itu, dimohon berbagai opsi yang diberikan pemerintah khususnya terkait alternatif metode testing dapat dijalankan dengan bijak.

Baca Juga: Duh! Akibat Pandemi COVID-19, Balita Kurus di Indonesia Diperkirakan Mencapai 7 Juta Anak

"Ingat testing dilakukan untuk deteksi dini bukan untuk menutupi kondisi kesehatan seseorang," tegas Wiku.

Wiku juga meminta kepada Pemerintah Daerah agar tetap waspada terhadap penularan Covid-19 seiring meningkatnya aktivitas sosial ekonomi masyarakat.

Per 2 Agustus Pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), resmi memperpanjang PPKM bagi wilayah Jawa - Bali yang berlaku dua minggu dan Luar Jawa - Bali yang berlaku 1 bulan mendatang.

Berdasarkan aturan tersebut, seluruh wilayah kabupaten/kota di Indonesia kini berada di Level 1.

"Dimohon kepada seluruh komponen masyarakat termasuk pemerintah kabupaten/kota untuk disiplin terhadap protokol kesehatan dan peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah pusat," ujar Wiku.

Perlu diperhatikan juga, kemungkinan terjadinya peningkatan aktivitas sosial dan ekonomi.

Diiringi dengan mobilitas yang tinggi pada masyarakat dapat berimbas pada peningkatan peluang penularan dan peningkatan kasus.

Pemerintah Daerah juga diingatkan untuk meningkatkan cakupan vaksinasi Covid-19.

"Oleh karena itu, saya meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk mampu meningkatkan cakupan vaksinasi daerahnya yang kedepannya akan selalu di-update oleh pemerintah pusat," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI