Suara.com - Penggunaan teknologi kini tak hanya digunakan oleh orang dewasa, bahkan juga digunakan anak. Terlebih selama dua tahun pandemi belakangan.
Teknologi membantu para anak selama proses belajar jarak jauh. Oleh sebab itu penting untuk memastikan keamanan anak saat di ranah digital.
Dalam Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi, di Provinsi Lampung, Kepala Cabang Dinas Wilayah V Disdikbud Provinsi Lampung memaparkan cara menggunakan media digital dengan aman.
Beberapa di antaranya yakni jangan memberikan informasi pribadi, jangan masuk melalui tautan yang tidak resmi, serta ganti kata sandi dengan berkala, dan miliki backup. Selain itu ia meminta agar para siswa bijak dalam menggunakan kuota internet.
Baca Juga: Benarkah Kemajuan Dunia Digital Selamatkan Usaha Kecil Selama Pandemi?
“Anak- anak harus bijak menggunakan kuota dan harus mengatur diri, kita harus membatasi diri kita dalam menggunakan handphone, kita harus mampu mengkombinasikan banyak hal. Tiktok boleh tapi batasi penggunaan tiktok dan game lain, kejar mimpi kalian dengan baik,” nasehat Roslan kepada peserta webinar.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, Roslan mengatakan, bahwa untuk menghadapi digitalisasi maka juga akan berbicara tentang norma-norma dalam berdigital, di mana harus memiliki norma dan akhlak dalam mengarungi dunia digital.
Diakuinya jika etika digital merupakan prosedur agar tidak melakukan kerugian dan menjadikan cakap dalam dunia digital.
“Etika digital adalah suatu konsep, adalah norma perilaku, yang pasti saat berhubungan dengan orang lain maka etika digital harus dimiliki,” ujarnya.