Suara.com - Keluarga Kerajaan Inggris kembali berhadapan dengan sebuah skandal yang kali ini tidak melibatkan Pangeran William atau sang adik, Harry. Skandal yang terbaru ini melibatkan sang Ayah, Pangeran Charles yang juga termasuk penerus tahta.
Seperti yang dikutip dari laman berita The Guardian, Pangeran Charles diklaim menurut sebuah laporan telah menerima uang donasi secara ilegal. Tak tanggung-tanggung, ia dikabarkan telah menerima uang dari kerabat Osama bin Laden.
Peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2013, tepat setelah Osama bin Laden ditembak mati oleh pihak Amerika Serikat. Hal ini tentu saja membuat publik bertanya-tanya apakah ada penyuapan dan niat buruk di balik dana tersebut.
Jumlah uang donasi yang diterima pun tidak sedikit, sekitar 1 juta Poundsterling atau sekitar Rp18 miliar. Selain itu, kerabat dari Osama bin Laden yang dimaksudkan adalah sosok Bakr bin Laden dan saudaranya, Shafiq.
Baca Juga: Sadis! Satu Pemuda Tewas Diserang Gangster Di Jalan Haji Nawi Jaksel, Polisi Buru Komplotan Pelaku
Saat uang tersebut diserahkan, Pangeran Charles dikabarkan tengah bertemu keduanya di Clarence House, London pada 30 Oktober 2013. Sementara itu, pihak Clarence House sebagai wakil dari kerajaan Inggris pun memberikan bantahan.
Menyelematkan nama sang pangeran, pihak Clarence House mengatakan bahwa urusan penerimaan dana donasi dilakukan melalui wali. Artinya, Pangeran Charles tidak berkaitan langsung dengan donasi tersebut.
Sementara itu, Bakr dan Syafiq bin Laden sendiri dipastikan tidak memiliki kaitan dengan aksi terorisme. Selain itu, donasi yang diberikan keduanya sudah dipertimbangkan dengan baik oleh pihak Prince of Wales Charitable Foundation (PWCF).
"Sumbangan dari Sheik Bakr bin Laden pada tahun 2013 dipertimbangkan dengan cermat oleh Pembina PWCF pada saat itu," ungkap Sir Ian Cheshire, perwakilan dari PWCF.