Ingin Mulai Jualan Online, Ini Kiat yang Mesti Dipahami

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Jum'at, 29 Juli 2022 | 17:58 WIB
Ingin Mulai Jualan Online, Ini Kiat yang Mesti Dipahami
Ilustrasi jualan online (Pexels/Jopwell)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Transformasi digital mengubah interaksi manusia dalam berbagai hal, termasuk dalam menjual barang melalui online. Dengan bantuan teknologi kini bisa semakin mudah memasarkan suatu barang bahkan hingga ke luar negeri. 

Hal itu yang disampaikan oleh dosen Ilmu Komunikasi Universitas Merdeka Malang Ana Mariani, pada webinar literasi digital ”Indonesia Makin Cakap Digital” yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI untuk komunitas digital di wilayah Bali - Nusa Tenggara, Jumat (29/7/20222). 

Ana Mariani mengatakan, untuk sektor bisnis perdagangan, transformasi digital memunculkan toko online (online shop) dan loka pasar (market place) sebagai tempat bertransaksi jual beli. Meskipun sama-sama menjadi tempat penjual dan pembeli bertransaksi, namun ada perbedaan di antara keduanya.

Ilustrasi jualan online (Pexels/Kampus Production)
Ilustrasi jualan online (Pexels/Kampus Production)

Online shop, menurut Ana, adalah tempat terjadinya suatu transaksi penjualan barang atau jasa di internet. Online shop tidak harus ada pada website. ”Kita juga bisa membuka toko online di media sosial seperti Facebook, Instagram, TikTok dan lainnya,” ujar Kabiro Humas Unmer Malang itu, dalam diskusi virtual bertajuk ”Kiat Membangun Usaha Melalui Media Digital”.

Baca Juga: Pertamina Percepat Pemrosesan Layanan Penunjang Bisnis Secara Otomatis dan Digital, serta Live di 50 Entitas Bisnis

Adapun marketplace, lanjut Ana, merupakan website atau aplikasi online yang memfasilitasi proses jual beli dari berbagai toko. Marketplace juga berfungsi sebagai tempat untuk memfasilitasi pedagang online dalam menjual produknya.

Melalui marketplace, proses jual beli dapat berjalan dengan cepat dan mudah, karena dibantu dalam mempromosikan produk dagangannya dan juga memberi fasilitas dalam hal bertransaksi secara online.

Pemilik marketplace, menurut Ana, tidak bertanggung jawab terhadap barang yang dijual. Karena tugas mereka adalah menyediakan tempat bagi penjual yang ingin berjualan dan membantu mereka bertemu pelanggan, serta melakukan transaksi dengan simpel dan mudah.

”Transaksi online tersebut diatur oleh marketplace dan setelah menerima pembayaran penjual akan mengirim barang tesebut kepada pembeli,” jelas Ana Mariani.

Webinar #MakinCakapDigital 2022 yang merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital ini diselenggarakan oleh Kemenkominfo bekerja sama dengan Siberkreasi. Kegiatan yang diagendakan digelar hingga awal Desember nanti diharapkan mampu memberikan panduan kepada masyarakat dalam melakukan aktivitas digital.

Baca Juga: Insan Brilian Berkomitmen dalam Transformasi Digital dan Culture

Ana menambahkan, Indonesia memiliki potensi ekonomi digital yang sangat besar. Ada lima teknologi yang paling potensial memicu pertumbuhan ekonomi digital. ”Kelimanya adalah mobile internet, big data, internet of things, automation of knowledge, dan cloud technology,” pungkas Ana Mariani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI