Suara.com - Kenaikan harga tiket masuk Rp3,7 juta ke Taman Nasional Komodo di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai 1 Agustus mendatang menuai pro dan kontra. Salah satu penolakan dari sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Penyelemat Pariwisata Manggarai Barat.
Mereka menggelar aksi demo di depan Kantor Bupati Manggarai Barat pada Senin (18/7/2022) lalu, mendesak pemerintah mencermati kembali beberapa poin penting seputar rencana kenaikan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo.
"Kami mengajak pemerintah untuk mencermati kembali beberapa poin penting seputar rencana itu," kata Ketua Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat Rafael Todowela di hadapan Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi.
Rencana kenaikan harga tiket Taman Nasional Komodo juga membuat sejumlah wisatawan terpaksa membatalkan kunjungannya kesana. Berikut fakta seputar kenaikan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo.
1. Profesor Emil Salim sebut Taman Komodo berbeda dengan wisata lainnya
Mantan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Prof H Emil Salim ikut angkat suara terkait kenaikan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo.
Ia mengatakan, ketika masih menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, ia menetapkan Taman Nasional Komodo sebagai salah satu Taman Nasional pertama di Indonesia.
Menurutnya, Taman Nasional Komodo merupakan wisata yang unik dengan hewan yang memiliki nilai historis yang tinggi. Dan itulah yang menjadikan Taman Nasional Komodo berbeda dengan wisata yang lainnya.
"Wisata komodo adalah wisata dengan living creature yang unik yang merupakan binatang yang historis." ujarnya dalam keterangannya, Kamis, (21/7/2022).
Baca Juga: Polemik Mahal Tiket Taman Nasional Komodo, Jokowi: Bisa Lihat di Pulau Rinca, Mukanya Sama
2. Taman Nasional Komodo perlu dijaga ekosistemnya