Suara.com - Setelah beberapa tahun pintu masuk ke berbagai negara ditutup karena melonjaknya kasus Covid-19, belakangan ini banyak negara yang telah membuka kembali aksesnya bagi wisatawan Indonesia. Anda pasti sudah tidak sabar untuk jalan-jalan ke luar negeri mengeksplor tempat wisata hingga kulinernya.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan regulasi baru terkait perjalanan luar negeri yang mulai berlaku pada 17 Juli 2022, di mana masyarakat Indonesia yang ingin bepergian menggunakan pesawat -ke luar negeri- wajib telah mendapatkan vaksin booster. Jadi, kabar baiknya, Anda tak perlu lagi melakukan tes PCR setibanya di negara tujuan.
Nah, bagi yang ingin berlibur ke luar negeri tanpa tes PCR, berikut tujuh negara yang dapat Anda kunjungi berdasarkan rekomendasi dari PegiPegi!
1. Malaysia
Kini wisatawan Indonesia sudah tidak perlu lagi melakukan tes PCR dan karantina untuk masuk ke Malaysia. Tes PCR hanya berlaku bagi Anda yang belum divaksinasi secara lengkap.
Anda wajib memiliki bukti vaksinasi dosis lengkap (2 dosis) dan/atau booster dengan vaksin yang disetujui oleh Pemerintah Malaysia setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan.
2. Thailand
Bagi yang ingin berlibur ke Thailand, Anda tidak perlu lagi mengajukan Thailand Pass atau membeli asuransi perjalanan untuk masuk ke Thailand. Namun, Anda wajib menunjukkan bukti vaksinasi dosis lengkap dan/atau booster tanpa perlu melakukan tes PCR. Bagi Anda yang belum divaksinasi secara lengkap, tidak perlu khawatir. Anda hanya perlu menunjukkan hasil negatif tes PCR.
3. Singapura
Baca Juga: Kemenhub Rilis Aturan Baru: Penumpang Belum Vaksin Booster Wajib Tes PCR
Singapura merupakan salah satu negara favorit wisatawan Indonesia untuk berlibur. Selain jarak yang dekat dengan Indonesia, Singapura memiliki banyak destinasi seru yang dapat dikunjungi.