Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut potensi sumber daya alam Indonesia yang melimpah perlu dikembangkan tidak hanya untuk sektor obat herbal, tapi juga kosmetik.
Salah satunya adalah dengan mengembangkan kosmetik tematik, yakni peralatan kosmetik yang dibuat dengan bahan asli dari daerah tersebut.
“Saat ini kami sedang mendorong masing-masing daerah untuk punya kosmetik tematik. Contohnya di Banjarmasin sudah ada bedak dingin, di Bali sudah agak 'ngetren' lulur dan spa. Nah, ini kami coba untuk dorong daerah-daerah itu,” kata Direktur Standardisasi OTSKK Rachmi Setyorini.
Rachmi menjelaskan bahwa istilah ‘kosmetik tematik’ memang belum familiar di kalangan umum. Jika diringkas, istilah ini merujuk pada kosmetik ikonik dari daerah yang bersifat heritage dan menggunakan bahan alam yang ada pada daerah tersebut.
Baca Juga: Kiat Memilih Produk Kosmetik yang Aman, Nomor Satu Wajib Cek Izin Edar BPOM
“Tidak perlu susah-susah, di daerah itu adanya apa. Misalnya, sabun dengan aroma khas tanaman di situ apa, misalnya yang banyak cengkih, maka bikin lah sabun aroma cengkeh. Itu nanti bisa sebagai suvenir atau oleh-oleh, kemudian bisa dibuat lagi produk kosmetik lainnya yang menggunakan aroma cengkih,” katanya.
Ia mengatakan bahwa keanekaragaman budaya Indonesia dalam bentuk kosmetika telah dikenal di beberapa daerah, seperti kosmetika Bali (lulur dan spa), kosmetika Jawa (perawatan keraton), kosmetika Banjarmasin (bedak dingin), serta kosmetika Lombok (berbahan dari laut).
“Generasi muda penting untuk mengembangkan kosmetika tematik karena merupakan kekayaan budaya bangsa. Identitas bangsa Indonesia yang sudah mendunia ada batik dan jamu, sekarang kosmetik kita bagaimana agar itu bisa menjadi kekayaan budaya bangsa,” kata Rachmi.
Ia menilai bahwa gerakan back to nature dan home made product menyebabkan kosmetik tematik mempunyai segmen pasar yang meningkat dari tahun ke tahun. Menurutnya, pengembangan kosmetik tematik berpotensi untuk menggerakkan roda perekonomian, terutama dalam cakupan nasional.
Rachmi mengatakan pengembangan kosmetik tematik juga merupakan peluang besar untuk UMKM yang produknya dapat menjadi ikon suatu daerah. Namun, ia menilai bahwa masih terdapat daerah yang belum mengetahui atau menyadari potensi kekayaan alam yang bisa dimanfaatkan sebagai bahan dasar kosmetik.
Menurut Rachmi, terdapat pula sejumlah tantangan yang perlu diatasi untuk mengembangkan kosmetik tematik, misalnya program-program dari pemerintah masih dilakukan secara parsial serta belum adanya kemampuan pelaku usaha untuk mendapatkan legalitas, memproduksi, dan memasarkan produk.
Rachmi mengatakan pemerintah telah mengeluarkan Peraturan BPOM No. 23 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika yang memayungi berbagai persyaratan bahan kosmetika tematik. UMKM atau pelaku usaha juga dapat mengajukan bahan alam lain yang belum tercantum di peraturan tersebut maupun data base Notifikasi Kosmetika melalui permohonan pengkajian melalui Direktorat Standardisasi OTSKK.
Selain peraturan, pemerintah juga mendukung pengembangan kosmetik tematik dengan melakukan pendampingan kepada UMKM, baik terkait pembuatan produk kosmetik maupun proses notifikasi pendaftaran ke BPOM melalui Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan (PMPUPO). [ANTARA]