Kiat Memilih Produk Kosmetik yang Aman, Nomor Satu Wajib Cek Izin Edar BPOM

Vania Rossa Suara.Com
Kamis, 14 Juli 2022 | 20:06 WIB
Kiat Memilih Produk Kosmetik yang Aman, Nomor Satu Wajib Cek Izin Edar BPOM
Ilustrasi Memilih Produk Kosmetik yang Aman. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Skincare dan kosmetik merupakan salah satu produk yang cukup laris di pasaran, sehingga tak heran jika banyak oknum yang memanfaatkannya untuk mendapat keuntungan secara tidak bertanggung jawab, misal menjual produk palsu, atau memasarkan produk yang mengandung bahan berbahaya, seperti merkuri.

Nah, agar terhindar dari produk skincare dan kosmetik yang berbahaya, dokter spesialis kulit dan kelamin dr. Listya Paramita, Sp.KK membagikan kiat memilih produk yang aman untuk mencegah kemungkinan efek jangka panjang ketika digunakan pada kulit.

“Nomor satu, jelas dan tidak bisa ditawar, kalau kita mau membeli produk-produk yang ada di Indonesia yang aman dan legal itu jelas yang ada nomor izin edar BPOM-nya. Kita bisa cek nomor di website atau aplikasi,” kata dokter lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu dalam acara daring, Kamis (14/7/2022), seperti dikutip dari Antara.

Listya juga mengingatkan agar konsumen tetap memastikan legalitas produk buatan luar negeri dengan mengecek nomor izin edar yang diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan setempat, misalnya produk buatan Amerika maka legalitasnya dapat dicek melalui Food and Drug Administration (FDA).

Baca Juga: Pakar Soroti Distribusi Galon yang Bikin Risiko Migrasi BPA Lebih Tinggi

Listya mengingatkan agar konsumen tidak mudah percaya pada penjual kosmetik ilegal yang berdalih bahwa nomor izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) produk mereka sengaja disembunyikan agar tidak ditiru oleh kompetitor.

“Itu jawaban yang aneh banget. Tidak ada ceritanya nomor BPOM disembunyikan. Itu kan aturan untuk bisa dijual secara bebas dan legal,” ujarnya.

Bahkan, ada pula penjual yang berdalih nomor izin edar produk masih dalam proses namun telah memiliki hasil uji laboratorium. Jika menemukan dalih seperti ini, Listya menganjurkan agar konsumen menunda untuk membeli produk tersebut sampai izin dari BPOM diterbitkan untuk menghindari pengelabuan oleh penjual-penjual yang nakal.

Selain mengecek nomor izin edar, Listya mengingatkan agar konsumen selalu memastikan kelengkapan komponen yang tertera pada kemasan produk, mulai dari nama produk, komposisi dan bahan, tanggal kedaluwarsa, cara penggunaan, nama produsen, serta tempat produksi.

Selain itu, ia juga menganjurkan agar konsumen menghindari produk kosmetik dalam kemasan polos dan terkesan asal-asalan, bahkan dalam kemasan plastik kiloan dengan tekstur dan warna yang pekat.

Baca Juga: Polisi Temukan 7 Koper Diduga Kosmetik Ilegal saat Cegat Satu Keluarga di Bandara Kualanamu

“Kemudian tidak tergiur testimoni ataupun janji-janji yang spektakuler. Tidak ada ceritanya bisa seperti itu. Misalnya, janji bisa memutihkan dalam 30 hari dan permanen, itu kan jelas tidak masuk akal. Gunakan logika, jangan mudah termakan iklan di media sosial atau di media-media manapun,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI