Suara.com - Baru-baru ini curhatan seorang perempuan yang dicium bibirnya oleh sang ayah mertua jadi viral di media sosial.
Awalnya perempuan itu berprasangka baik ketika mertuanya mencium pipi. Namun tak disangka sang mertua malah mencium bibirnya yang tentu saja membuat syok.
Pertanyaan soal mahram antara mertua dan menantu pun mencuat.
Berdasarkan curhatan viral tersebut, apakah mertua dan menantu mahram? Yuk simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Pengertian dan Ketentuan Mahram
Mahram adalah orang perempuan atau laki-laki yang masih termasuk sanak saudara dekat karena keturunan, sesusuan atau hubungan perkawinan sehingga tidak boleh menikah di antara keduanya. Ada beberapa ketentuan dalam agama Islam yang berkaitan dengan mahram selain dari larangan menikahi.
Beberapa ketentuan itu di antaranya adalah batasan aurat perempuan bagi mahram abadi adalah seluruh badan selain wajah, kepala, leher dan betis (di bawah lutut).
Sementara itu untuk mahram mu'aqqat (tidak abadi) meliputi seluruh badan kecuali wajah dan telapak tangan. Aurat laki-laki bagi mahram dan selain mahram adalah antara pusar dan lutut.
Pada dasarnya setiap orang tidak dilarang berduaan dengan mahramnya. Namun akan lebih baik jika ia mengusahakan untuk tidak pernah berduaan dalam suatu kamar khususnya dengan mahram mu'aqqat (ipar atau bibi istri) untuk suatu hal yang tidak penting demi menyelamatkan diri dari fitnah.
Baca Juga: 5 Tips Akrab dengan Mertua