Suara.com - Sebagai taman nasional, kawasan habitat komodo di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), perlu melakukan konservasi atau perawatan setiap tahun. Biaya konservasi tersebut dibebankan kepada pengunjung melalui tiket masuk seharga Rp 3.750.000 untuk satu tahun.
Koordinator Pelaksana Program Konservasi di Taman Nasional Komodo Carolina Noge mengatakan bahwa harga tersebut merupakan hasil dari kajian Daya Tampung Daya Dukung Taman Nasional Komodo.
Hasil kajian tersebut juga merekomendasikan pembatasan jumlah pengunjung maksimal 290 ribu orang per tahun.
"Kami dapati bahwa pengurangan nilai jasa ekosistem ternyata bukan hanya terjadi secara alamiah, tapi juga adanya aktivitas manusia di dalamnya, dalam hal ini adalah wisatawan. Maka kami memutuskan untuk melakukan pemberlakuan pembatasan dengan kompensasi biaya konservasi," jelas Carolina dalam konferensi pers virtual, Senin (11/7/2022).
Baca Juga: Mulai 1 Agustus ke Taman Nasional Komodo Wajib Bayar Rp3,75 Juta Per Orang Setahun Untuk Konservasi
Pembatasan itu akan dilakukan di Pulau Padar, Pulau Komodo, dan kawasan perairan sekitarnya. Carolina menjelaskan, biaya konservasi merupakan kompensasi bagi pengunjung karena adanya jasa ekosistem yang berkurang setiap adanya kedatangan.
"Jasa ekosistem itu ada ketersediaan air yang berkurang padahal di sana terbatas, adanya oksigen yang kita hirup, adanya sampah yang kita hasilkan, adanya limbah, polusi, dan sebagainya yang sudah dihitung oleh para tim ahli," jelasnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan ada empat poin yang menjadi fokus utama dalam penggunaan biaya konservasi di Taman Nasional Komodo.
1. Penguatan Kelembagaan
Kajian ilmiah di kawasan TN Komodo akan semakin diperbanyak. Selain itu juga penguatan terkait dari sisi sumber daya manusia dalam bentuk pelatihan, penyadartahuan, serta sosialisasi bersama Balai Taman Nasional Komodo.
Baca Juga: Kenaikan Harga Tiket Masuk Pulau Komodo Ditolak 13 Organisasi Pariwisata
Carolina mengungkapkan, beberapa program pelatihan yang sudah disusun berupa pelatihan selam dan pembuatan peta.
2. Penanganan dan Pengawasan
Berbagai upaya patroli dilakukan bersama dengan masyarakat setempat untuk mencegahan terjadinya kebakaran lahan. Juga mencegah adanya tindakan pidana di sekitar perairan taman nasional, seperti illegal fishing, over fishing, dan perburuan liar yang masih marak terjadi.
3. Pemberdayaan Masyarakat
Biaya konservasi juga digunakan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat dengan mengedapankan souvenir atau merchandise lokal. Sehingga setiap pengunjung akan mendapatkan souvenir yang menjadi hasil kerajinan tangan masyarakat setempat.
4. Pemberdayaan Wisata Alam
Pemberlakukan pembelian tiket masuk secara daring jadi salah satu program dalam pemberdayaan wisata alam tersebut. Carolina menjelaskan bahwa digitalisasi manajemen kunjungan itu akan diberikan melalui aplikasi milik provinsi NTT.