Dalam Kurikulum Merdeka tersebut sistem pendidikan berpatokan pada esensi belajar dengan menyesuaikan bakat dan minat siswa masing-masing.
Walaupun mulai diberlakukan tahun ini, kebijakan Kemendikburistek terkait kurikulum nasional akan dikaji ulang pada 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran.