Suara.com - Insiden tenggelamnya kapal wisata di perairan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, NTT pada Selasa (28/6) hingga merenggut dua wisatawan meninggal dunia menyita perhatian Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.
Sandiaga mengatakan, pihaknya tengah melakukan pengecekan kesiapan armada kapal serta melakukan evaluasi pelayanan kapal agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Kami mengecek kesiapan armada kapal dan mengevaluasi kesiapan layanan kapal wisata secara khusus," kata Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing (WPB), Senin (04/07/2022).
Sandiaga Uno juga menegaskan pada musim liburan, aturan kesiapan kapal wisata akan diperketat demi keamanan.

Pihak penyelenggara pariwisata juga dituntut untuk memenuhi CHSE atau Cleanliness (kebersihan), Health (kesehatan), Safety (keamanan), dan Environment Sustainability (kelestarian lingkungan).
Nantinya baik kapal, nahkoda, serta anak buah kapal (ABK) harus memiliki sertifikasi keselamatan, dan perizinan. Hal ini akan menjadi acuan bagi wisatawan sebelum memutuskan sarana transportasi yang digunakan.
“Bagaimana kondisi kapal, dan bagaimana kondisi nahkoda, anak buah kapal yang harus memiliki sertifikasi keselamatan, perizinan."
"Ini mampu menjadi acuan bagi para wisatawan untuk memlihi transportasi laut agar mereka bisa mendapatkan layanan yang aman dan nyaman,” ucapnya.
Terkait masalah sertfikasi CHSE sendiri Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya akan meyakinkan wisatawan harus mendapat layanan tersebut. Layanan ini sendiri harus didapatkan sejak mereka tiba hingga hingga pulang dari lokasi.
Baca Juga: BPBD Minta Kapal Wisata Dilarang Berlayar di Labuan Bajo saat Terjadi Cuaca Buruk
Tidak hanya itu, Sandiaga Uno mengatakan, adanya insiden kapal tenggelam beberapa waktu lalu tidak akan menurunkan minat wisatawan untuk datang ke Labuan Bajo.