5 Fakta Usaha Holywings, Dari Gagal Jual Nasi Goreng Hingga Jadi Restoran dan Tempat Hiburan

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 01 Juli 2022 | 10:23 WIB
5 Fakta Usaha Holywings, Dari Gagal Jual Nasi Goreng Hingga Jadi Restoran dan Tempat Hiburan
Holywings tidak bisa buka lagi di Jakarta. Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Perkembangan bisnis Holywings dibawah PT. Aneka Bintang Gading ini semakin pesat dari waktu ke waktu. Terbukti, 12 cabang Holywings berhasil dibuka oleh Ivan dkk. di penjuru Jakarta bahkan merambah ke kota besar lainnya di Indonesia. Tak heran jika nama Holywings semakin tersohor dan menjadi salah satu usaha tempat hiburan malam terbesar di Indonesia dengan mencapai puluhan cabang.

4. Pemilik saham terbesar

Walau dikenal sebagai salah satu pemilik saham, namun ternyata saham yang dimiliki oleh Nikita Mirzani dan Hotman Paris bukanlah yang terbesar. Saham terbesar Holywings saat ini dipegang oleh Marvin Saputra, Eka Setia W, Ivan Tanjaya, Jacky Lee, dan Kevin Sanjaya sebagai pemilik Holywings.

5. Status usaha Holywings ditangguhkan

Akibat kasus yang menimpa Holywings baru baru ini, hampir semua cabang Holywings di seluruh Indonesia harus ditutup mengingat adanya kebijakan dari pusat. Status operasional juga ditangguhkan sehingga membuat pihak Holywings ketar ketir dan harus berurusan dengan hukum.

Itulah deretan fakta usaha Hollywings yang kini ditutup sejumlah pemerintah daerah.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI