5 Fakta Usaha Holywings, Dari Gagal Jual Nasi Goreng Hingga Jadi Restoran dan Tempat Hiburan

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 01 Juli 2022 | 10:23 WIB
5 Fakta Usaha Holywings, Dari Gagal Jual Nasi Goreng Hingga Jadi Restoran dan Tempat Hiburan
Holywings tidak bisa buka lagi di Jakarta. Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Usaha restoran Holywings kini sedang berada di ujung tanduk. Imbas dari kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh tim promosi Holywings membuat salah satu bar terbesar di Indonesia ini harus menutup hampir semua cabangnya di seluruh Indonesia. Simak beberapa fakta usaha Hollywings berikut.

Hal ini bermula ketika pihak kepolisian menelusuri izin operasional Holywings yang ternyata hanya sebatas izin sebagai restoran, bukan tempat hiburan malam yang selama ini dikenal sebagai branding Holywings. Izin operasional sebagai restoran itu juga berlaku di 12 cabang Holywings yang tersebar di DKI Jakarta. Menanggapi kasus ini, akhirnya Gubernur DKI Anies Baswedan mencabut izin operasional dan Holywings terpaksa ditutup untuk sementara waktu.

Simak beberapa fakta usaha Holywings berikut.

1. Awal buka sebagai restoran nasi goreng

Baca Juga: Holywings Tidak Bisa Beroperasi Lagi di Jakarta, Begini Kata Ahmad Riza Patria

Sebelum Holywings dikonsep sebagai tempat hiburan malam berkedok restoran, Co-Founder Holywings Ivan Tanjaya mengungkap bahwa memang awalnya ide bisnis pertama yang ia lakukan adalah membuka restoran nasi goreng di ruko kawasan Kelapa Gading.

Namun, Ivan mengaku tak berhasil mengembangkan bisnis restoran nasi goreng tersebut hingga terpaksa menutup usaha tersebut.

2. Mulai kembangkan bisnis Holywings tahun 2014

Pengalaman Ivan saat ia berada di Beijing dan melihat fenomena masyarakat disana yang senang menonton live music sambil makan membuatnya menemukan ide bisnis baru.

Tahun 2014, ia pertama kali membuka outlet Holywings dengan konsep menjual sayap ayam dengan bumbu khusus dan minuman beralkohol sebagai side dish ditemani dengan live music. Proses pengembangan bisnis ini juga akhirnya membuat Holywings hampir 100% mengubah ritme bisnis menjadi tempat hiburan malam.

Baca Juga: Holywings Tidak Bisa Beroperasi Lagi di Jakarta, Begini Kata Ahmad Riza Patria

3. Usaha tempat hiburan malam terbesar di Indonesia

Perkembangan bisnis Holywings dibawah PT. Aneka Bintang Gading ini semakin pesat dari waktu ke waktu. Terbukti, 12 cabang Holywings berhasil dibuka oleh Ivan dkk. di penjuru Jakarta bahkan merambah ke kota besar lainnya di Indonesia. Tak heran jika nama Holywings semakin tersohor dan menjadi salah satu usaha tempat hiburan malam terbesar di Indonesia dengan mencapai puluhan cabang.

4. Pemilik saham terbesar

Walau dikenal sebagai salah satu pemilik saham, namun ternyata saham yang dimiliki oleh Nikita Mirzani dan Hotman Paris bukanlah yang terbesar. Saham terbesar Holywings saat ini dipegang oleh Marvin Saputra, Eka Setia W, Ivan Tanjaya, Jacky Lee, dan Kevin Sanjaya sebagai pemilik Holywings.

5. Status usaha Holywings ditangguhkan

Akibat kasus yang menimpa Holywings baru baru ini, hampir semua cabang Holywings di seluruh Indonesia harus ditutup mengingat adanya kebijakan dari pusat. Status operasional juga ditangguhkan sehingga membuat pihak Holywings ketar ketir dan harus berurusan dengan hukum.

Itulah deretan fakta usaha Hollywings yang kini ditutup sejumlah pemerintah daerah.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI