Suara.com - Fenomena cashless sebenarnya sudah diperkenalkan sejak tahun 2014 ketika Bank Indonesia menggaungkan Gerakan Nasional Non Tunai (GNTT). Dan saat ini, pembayaran cashless melalui platform digital kian tumbuh subur seiring dengan pandemi Covid-19.
Saat ini, jumlah ponsel yang terkoneksi ke internet diperkirakan sebanyak 370.1 juta ponsel berdasarkan laporan wearesocial.com tahun 2022. Dan jumlah ini pun diperkirakan masih akan terus bertumbuh.
Fenomena pembayaran secara cashless merupakan solusi untuk gaya hidup masyarakat yang membutuhkan kemudahan dan efisiensi. Kini tak ada lagi istilah dompet tebal karena banyak membawa uang tunai, karena dinilai mengganggu kenyamanan.
Selain menawarkan kepraktisan dan efisiensi, tren cashless juga memiliki keuntungan karena rekam jejak digital bisa memudahkan pencatatan keuangan.
Baca Juga: 4 Hal Yang Bisa Dilakukan Hindari Penipuan Keuangan
Tidak hanya itu, pembayaran cashless juga bisa menghemat waktu karena tidak perlu repot menunggu uang kembalian saat bertransaksi. Terlebih, tren cashless juga menekan potensi kerugian negara yang diakibatkan oleh peredaran uang palsu di tengah masyarakat.
Lalu, apa saja transaksi yang bisa dilakukan secara cashless? Mengutip siaran pers yang diterima Suara.com, mulai dari membayar ojek online, biaya berlangganan platform tontonan dan hiburan, membayar makanan atau belanja dengan menggunakan teknologi QR (Quick Response) maupun e-wallet, hingga pembayaran tarif jalan tol, semuanya telah beralih ke pembayaran cashless yang menawarkan kemudahan, kepraktisan, dan keamanan.
Bahkan, di tengah seruan untuk menciptakan cashless society yang giat digaungkan saat ini, membayar tagihan rumah sakit juga bisa dilakukan secara cashless.
Di Astra Life, pemanfaatan teknologi digital secara cashless, salah satunya diperkenalkan melalui asuransi kesehatan murni Flexi Hospital & Surgical yang dipasarkan secara online di ilovelife.co.id dengan nilai premi yang terjangkau dan kelas kamar hingga Rp2 juta per hari. Produk ini dilengkapi dengan fasilitas cashless melalui e-card di ponsel yang bisa digunakan untuk membayar tagihan biaya di berbagai rumah sakit rekanan di Indonesia.
Baca Juga: Revisi UU Perlindungan Konsumen Perlu untuk Jamin Keamanan Pengguna Platform Digital