Sudah Telanjur Beli, Apakah Skincare Non-BPOM Aman Digunakan?

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 30 Juni 2022 | 12:09 WIB
Sudah Telanjur Beli, Apakah Skincare Non-BPOM Aman Digunakan?
Ilustrasi skincare non-BPOM. (Elements Envato)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beragam merek skincare kini banyak beredar di pasaran. Baik lokal maupun merek luar ternama. Tak luput pula beberapa skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Lantas apakah skincare non-BPOM aman digunakan dan belum tentu berbahaya?

Skincare telah menjadi kebutuhan bagi perempuan dan laki-laki untuk merawat kesehatan kulitnya. Adanya kebutuhan tersebut menyebabkan banyak juga produk perawatan kulit yang tak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Biasanya, skincare yang tak memiliki izin BPOM akan dijual di pasaran dengan harga yang lebih murah dari produk-produk berizin lainnya. Hal inilah yang kerap membuat konsumen mudah tergiur, terutama remaja yang masih mencoba-coba produk perawatan yang sesuai kantong.

Peraturan terkait kosmetik berdasarkan situs Badan Pengawas Obat dan Makanan telah terdapat pada Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 445/MENKES/PER/V/1998.

Baca Juga: Sering Disepelekan, 5 Kebiasaan Ini Jadi Penyebab Utama Jerawat Susah Hilang

Produk skincare yang tidak memiliki izin Badan Pengawas Obat dan Makanan bisa jadi memiliki banyak kandungan yang berbahaya untuk kulit. Salah satu bahan yang berbahaya dan masih banyak digunakan di produk-produk skincare dan kosmetik ilegal adalah merkuri.

Merkuri merupakan bahan yang sangat beracun. Selain dapat menyebabkan alergi, bintik-bintik pada kulit dan iritasi. Dalam jangka waktu lama, merkuri juga dapat menyebabkan kerusakan permanen otak, ginjal, dan lain-lain. Bahkan terkadang dapat menyebabkan diare dan kerusakan paru-paru karena sifat merkuri karsinogenik.

Oleh karena itu, skincare non-BPOM bisa jadi tidak aman dan sangat berbahaya bagi tubuh dan kulit. Masyarakat diimbau untuk memeriksa produk yang dipasarkan apakah sudah memiliki izin Badan Pengawas Obat dan Makanan atau belum. Terdapat juga aplikasi yang dapat mendeteksi produk tersebt telah terdaftar BPOM atau belum.

Saat dipindai, produk akan muncul dan hal ini menandakan bahan yang ada di dalam produk tersebut aman digunakan.

Jika sudah terlanjur menggunakan skincare non BPOM, tidak perlu khawatir. Hal yang perlu dilakukan adalah berhenti menggunakannya. Terkadang pemberhentian produk tersebut terkadang muncul permasalahan seperti timbul jerawat dan lain-lain. Namun setelah kulit mulai adaptasi dan kembali normal, maka kita bisa menggunakan skincare yang lebih aman.

Baca Juga: Manfaat Ekstrak Bunga Sakura yang Efektif Mencerahkan Kulit dan Kaya Antioksidan

Demikian penjelasan terkait apakah skincare non-BPOM aman digunakan untuk kulit. Jangan sampai niat merawat kulit malah berujung ke masalah kesehatan yang lebih parah.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI