Suara.com - Menteri Koperasi dan UKM (Usaha Kecil dan Menengah) Teten Masduki meminta panggilan pemulung dihilangkan dan diganti sebagai pelestari.
Ini karena para pekerja informal tersebut perannya sangat penting untuk menjaga alam dan melestarikan lingkungan, serta membuat jumlah sampah yang berakhir di TPA (tempat pembuangan akhir) berkurang dan beban lingkungan berkurang.
"Kami ingin para pelestari, jangan lagi pakai kata pemulung. Ini karena masalah sampah adalah masalah lingkungan, jadi kita harus berterimakasih kepada para pelestari yang sudah memungut, memilih, dan mendaur ulang," ujar Menteri Teten Masduki dalam acara peluncuran aplikasi Octopus untuk Jakarta, di M Bloc, Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Seperti diketahui, kegiatan pelestari setiap harinya menyisir dari satu rumah ke rumah lain, atau dari satu tempat ke tempat lain, termasuk ke TPA Bantar Gebang untuk mencari sampah yang bernilai ekonomi untuk didaur ulang.
Sampah yang dikumpulkan para pelestari ini, kemudian dikumpulkan ke penadah dan diganti dalam bentuk uang. Penadah ini kemudian menyerahkan sampah ke industri daur ulang, dan sampah diolah jadi benda lain yang lebih berguna.
Bahkan menurut Menteri Teten, ke depan pelestari bukan sebagai pekerjaan informal tapi punya peran vital dalam industri ekonomi sirkular, maka mereka bisa tergabung dalam koperasi yang dikelola pemerintah.
Ekonomi sirkular atau ekonomi melingkar adalah alternatif untuk ekonomi linier tradisional, dimana pelaku ekonomi menjaga agar sumber daya bisa dipakai selama mungkin.
Sehingga bahan di masyarakat butuh waktu lama untuk berakhir di tempat sampah atau jadi limbah tidak terpakai.
"Para pelestari ini jangan jadi pekerja informal. Tapi sudah benar jadi profesi, agar bisa diberdayakan dalam koperasi," pungkasnya.
Baca Juga: Ulasan Buku Office Idiots: Menyikapi Lingkungan Tak Sehat di Tempat Kerja