Suara.com - Taman Nasional Komodo mengalami kenaikan pengunjung dari tahun ke tahun. Hal ini rupanya mengancam keberadaan dan kelestarian dari tempat yang dinobatkan sebagai situs warisan dunia UNESCO sejak tahun 1991 itu.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia bersama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur kemudian melaksanakan Program Penguatan Fungsi sebagai perwujudan komitmen pemerintah dalam upaya menjaga keutuhan nilai jasa ekosistem Taman Nasional Komodo.
"Terkait dengan urgensi dalam penguatan fungsi, Pulau Komodo, Pulau Padar, dan Kawasan Perairan Sekitarnya tetap dibuka namun dengan pembatasan dan manajemen kunjungan tersistem sebagai upaya perlindungan, pengaturan, dan tata kelola kawasan Taman Nasional Komodo," ungkap Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong.
Hal ini bertujuan untuk mengajak masyarakat secara kolektif beralih ke pariwisata berkelanjutan yang lebih sadar akan dampak aktivitasnya dan bagimana daya tarik wisata dan kelestarian konservasi dapat hidup berdampingan.
Baca Juga: Pariwisata Ubah Karakter Alami Komodo, Jadi Lebih Gemuk dan Tidak Kabur Saat Melihat Manusia
Nantinya, akan ada empat agenda penguatan fungsi yang akan dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur di Taman Nasional Komodo.
Agenda tersebut adalah penguatan kelembagaan, perlindungan dan pengamanan, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan wisata alam. Melihat tren kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo dalam sepuluh tahun terakhir, terjadi peningkatan jumlah yang signifikan akibat promosi intensif pada di sosial media.
Komodo yang berada di area dengan aktivitas manusia tinggi atau ekowisata secara signifikan menunjukkan berkurangnya kewaspadaan dan cenderung adaptif dengan keberadaan manusia. Selain itu, komodo yang berada di lokasi ekowisata cenderung memiliki bobot lebih besar, di mana hal ini bisa berdampak pada kerusakan ekosistem sekitarnya.
"Jika upaya konservasi yang ketat tidak diperkenalkan dan wisatawan tidak mulai dibatasi, kita akan melihat penurunan yang signifikan dalam nilai jasa ekosistem di Pulau Komodo dan Pulau Padar," jelas Irman Firmansyah, selaku pimpinan Tim Kajian Daya Dukung Daya Tampung Berbasis Jasa Ekosistem di Taman Nasional Komodo.
Sesuai perhitungan dan rekomendasi yang diperoleh dari hasil kajian, pembatasan jumlah wisatawan kurang lebih 200 ribu orang per tahun dengan sistem manajemen kunjungan yang terintegrasi berbasis reservasi online akan mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2022.
Baca Juga: Mulai 1 Agustus ke Pulau Komodo Harus Beli Tiket Online, Berapa Harganya?