Mulai 1 Agustus ke Pulau Komodo Harus Beli Tiket Online, Berapa Harganya?

Senin, 27 Juni 2022 | 12:17 WIB
Mulai 1 Agustus  ke Pulau Komodo Harus Beli Tiket Online, Berapa Harganya?
Sebuah kapal phinisi berpenumpang wisatawan berlabuh di perairan Taman Nasional (TN) Komodo, Manggarai Barat, NTT, Sabtu (18/7/2020). [ANTARA FOTO/Kornelis Kaha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ada aturan baru bagi wisatawan yang akan berkunjung ke pulau Komodo di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Para pengunjung akan diwajibkan membeli tiket masuk ke kawasan Taman Nasional Komodo secara online mulain1 Agustus 2022.

Sistem tersebut dilakukan sebagai upaya pembatasan jumlah pengunjung sekaligus tindakan konservasi Taman Nasional Komodo.

Koordinator Pelaksana Program Konservasi di Taman Nasional Komodo, Carolina Noge, menjelaskan bahwa pengaturan jumlah kunjungan itu dalam rangka menjaga daya tampung dan daya dukung di seluruh kawasan konservasi.

"Pembatasan jumlah pengunjung kurang lebih 200 ribu per tahun dengan sistem manajemen kunjungan berbasis online akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2022," kata Carolina dalam konferensi pers di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Senin (27/6/2022).

Baca Juga: Melihat Dari Dekat Hewan Langka yang Masuk Daftar 7 Keajaiban Dunia, Ada di Timur Indonesia

Ilustrasi Pulau Komodo. (Pixabay//Simon Bardet)
Ilustrasi Pulau Komodo. (Pixabay//Simon Bardet)

Saat ini masih dilakukan uji coba terkait sistem juga pengaturan kunjungan wisatawan dari Labuan Bajo ke Pulau Komodo. Carolina menyampaikan bahwa harga tiket belum ditentukan, tetapi akan disesuaikan dengan kebutuhan biaya konservasi Taman Nasional Komodo.

Berdasarkan hitungan dan rekomendasi hasil kajian Daya Dukung dan Daya Tampung berbasis jasa ekosistem ditentukan bahwa biaya konservasi Taman Nasional Pulau Komodo antara Rp 2,9 juta sampai Rp 5,8 juta.

"Maka biaya konservasi, kita masih menghitung komponennya dan akan kami umumkan juga. Tapi biaya yang akan diberlakukan sebesar Rp 3.750.000 per orang per tahun, akan dilakukan secara kolektif untuk maksimal kurang lebih 4 orang dalam satu biaya konservasi tersebut," paparnya.

Kepala Kajian Daya Tampung Daya Dukung Taman Nasional Komodo Irman Firmansyah menambahkan, pembatasan jumlah kunjungan di TN Komodo penting dilakukan untuk menjaga alam juga hewan spesies kadal tersebut. 

Data TN Nasional, jumlah pengunjung selalu naik sejak 2010 hingga 2019 mencapai 221 ribu orang dalam setahun. Angka kunjungan turun akibat kondisi pandemi Covid-19, tetapi sudah mulai naik kembali sejak 2021. 

Baca Juga: Polisi Pantau Informasi Pergerakan Khilafatul Muslimin di Labuan Bajo

Dari hasil kajian tersebut direkomendasikan bahwa kunjungan wisatawan yang ideal cukup 219 ribu orang per tahun. Atau batas maksimal jangan lebih dari  292 ribu pengunjung per tahun. 

"Namanya Taman Nasional berarti kita melindungi, ada pemulihan. Seperti kita di rumah sakit tentu ada dibatasi pengunjungnya. Artinya komodo mungkin masih ada, tapi kenyamanan dalam menghirup oksigen itu sudah tidak nyaman. Kalau ada ratusan atau di luar kapasitas pengunjung yang datang akan terjadi peningkatan suhu lokal, oksigen yang terhirup juga akan langsung ada pengurangan," jelas Irman. 

Menurutnya, kunjungan ke TN Komodo sebenarnya untuk melihat kehidupan liar dari hewan tersebut. Bagaimana kehidupan asli di habitatnya, caranya mencari makan, hingga bereproduksi. 

"Kalau cuma mau lihat komodo, datang saja ke kebun binatang," ucap Irman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI