Sering Tuai Perdebatan, Keputusan Child Free Seharusnya Menjadi Hak Reproduksi Perempuan

Senin, 27 Juni 2022 | 10:01 WIB
Sering Tuai Perdebatan, Keputusan Child Free Seharusnya Menjadi Hak Reproduksi Perempuan
ilustrasi pasangan child free.[ freepik.com/lookstudio]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Memiliki anak kerap jadi salah satu tujuan menikah. Tapi, bagi sebagian pasangan, ada pula yang sepakat untuk tidak memiliki anak, atau child free, setelah menikah.

Terlepas dari ada atau tidak adanya masalah kesehatan, child free sebenarnya termasuk hak reproduksi bagi perempuan.

Direktur Eksekutif Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP) Nanda Dwinta mengatakan bahwa perempuan memiliki hak penuh atas dirinya sendiri, terutama dalam mempersiapkan diri untuk hamil.

"Bagaimana perempuan dengan situasi dirinya, baik karena aspek kesehatan, peran sosial, ekonomi, dia harus bisa membuat keputusan. Artinya, dia bebas membuat keputusan untuk melakukan kesiapan," kata Nanda ditemui suara.com usai acara diskusi Gender Equality and Disability Working Group (GEDWG) di Jakarta beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Termasuk Seks, Simak 5 Kebiasaan yang Bisa Ganggu Kesehatan Vagina

Menurut Nanda, keputusan child free juga tidak berarti akan berlaku permanen. Sebab, keputusan itu sangat berkaitan dengan kesiapan dan dukungan dari dirinya sendiri juga pasangan.

"Mungkin sekarang dia belum siap, tapi itu kan sesuatu yang mungkin bisa berubah. Ketika dia sudah merasa siap dan sudah ingin, mungkin dia qkan punya anak. Menurut saya itu bukan sesuatu yang seterusnya, tetapi kita harus memahami situasi kesiapan itu berbeda-beda setiap orang, tidak bisa disamakan," tuturnya.

Hal yang masih belum banyak dipahami oleh masyarakat, kata Nanda, ialah menganggap bahwa hamil hanya tanggung jawab dari perempuan.

Walaupun memang hamil menjadi kodrat bagi perempuan, tapi kesetaraan gender untuk sama-sama mendapatkan kesehatan dan kesejahteraan menjadi tanggung jawab bersama.

YKP mencatat bahwa angka kematian pada ibu hamil di Indonesia masih tinggi. Sekitar 305 per 100 ribu penduduk. Salah satu yang menjadi faktor adalah akibat belum setaranya layanan kesehatan antara perempuan dan laki-laki.

Baca Juga: Dulu Laki-Laki, Remaja Transgender Ini Kaget Dirinya Ternyata Bisa Hamil

"Kalau gender itu bisa dilakukan siapa saja. Harusnya kalau dia memahami gender, misalnya saja adalah memutuskan kehamilan bukan hanya perempuan yang memberikan perhatian, tapi ada pasangan laki-laki. Kalau paham itu, dia harus memberikan dukungan dan ini tanggung jawab bersama, bukan sekadar hanya untuk perempuan saja," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI