Ini Prosedur Lapor Pelecehan Seksual ke Hotline KemenPPPA Hingga Ditindaklanjuti

Jum'at, 24 Juni 2022 | 17:05 WIB
Ini Prosedur Lapor Pelecehan Seksual ke Hotline KemenPPPA Hingga Ditindaklanjuti
ilustrasi pelecehan seksual. [envato elements]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Cinta Laura jadi sorotan setelah pasang badan untuk Widy Vierra dari pertanyaan Presenter Deddy Corbuzier, sebagai penyintas korban pelecehan seksual.

Dalam Podcast Deddy Corbuzier yang berjudul 'Sampai Nangis Gini Widy Vierra Pelecehan Sexual', Cinta Laura menilai pertanyaan Deddy terlalu menekan Widy, yang tak lain memiliki pengalaman traumatis.

"Lu pernah mengalami pelecehan seksual?," ujar Deddy dalam potongan video yang viral di Twitter. Sontak mendapatkan pertanyaan ini Widi yang tadinya sedang tertawa lantas terdiam.

Cinta yang memperhatikan langsung memotong dan meminta Widy untuk tidak menggubris pertanyaan Deddy.

Baca Juga: Widy Vierra Anggap Pelecehan Seksual yang Ia Alami sebagai Aib, Cinta Laura: This Needs to Stop!

"Nggak usah dijawab kalau nggak mau, kita nggak boleh maksa," tutur Cinta memotong.

Ilustrasi pelecehan seksual di tempat kerja atau oleh rekan kerja. [Suara.com/Rochmat]
Ilustrasi pelecehan seksual di tempat kerja atau oleh rekan kerja. [Suara.com/Rochmat]

"Kalau nanya suka bikin orang pressured (tertekan). Semua orang berani untuk melawan kamu (Deddy Corbuzier)," sahut Cinta lagi.

Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyediakan hotline layanan pengaduan pelecehan seksual dan kekerasan pada anak di telepon SAPA129 atau pesan WhatsApp 08211-129-129.

Beberapa waktu lalu suara.com sempat memanfaatkan layanan hotline KemenPPPA melalui pesan WhatsApp.

Berikut ini rincian dan rangkuman cara melaporkan kasus kekerasan seksual dan meminta pendampingan layanan pakar ahli melalui layanan tersebut.

Baca Juga: Cinta Laura Peluk Widy Vierra Saat Menangis Cerita Trauma ke Deddy Corbuzier, Netizen: Baik Banget

1. Langsung Sampaikan Niat Pelaporan

Bisa langsung dengan kata 'halo saya melaporkan kasus pemerkosaan atau pelecehan seksual'.

Tidak perlu langsung menceritakan, bot atau mesin penjawab hotline akan langsung melampirkan platform berupa nama pelaporan dan permasalahanya.

2. Mengisi Identitas Pelapor

Pada form ini, nama pelapor bisa dirahasiakan, bisa diisi dengan nama pelapor, usia, telepon, alamat dan permasalahan.

Permasalahan bisa diisi dengan singkat misalnya kasus pemerkosaan anak, kasus pelecehan seksual di lingkungan rumah, kantor dan lain sebagainya.

3. Mengisi Identitas Pelapor, Korban, Pelaku dan Kronologi

Setelah identitas pelapor dikirimkan, selanjutnya akan diminta mengisi data diri yang lebih lengkap, seperti nama, NIK, tanggal lahir, usia, nomor telepon, pekerjaan, alamat hingga status perkawinan korban maupun pelaku.

Selain itu, di form tersebut juga akan dimintai detail kronologi kejadian. Dari mulai provinsi, alamat kejadian, waktu dan tanggal kejadian, kebutuhan korban, hingga cerita lengkap kejadian.

4. Kirim Kata SELESAI dan Menunggu Tindak Lanjut

Setelah pelaporan dikirim, maka wajib menuliskan kata selesai dalam riwayat chat, yang selanjutnya petugas unit layanan dinas KemenPPPA kabupaten atau kota terdekat memproses dan akan tindak lanjut menerjunkan petugas ke lapangan atau ke lokasi korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI