Holywings Dipolisikan Karena Promo Gratis Alkohol untuk Muhammad dan Maria, Padahal Begini Hukum Jual Miras dalam Islam

Jum'at, 24 Juni 2022 | 16:04 WIB
Holywings Dipolisikan Karena Promo Gratis Alkohol untuk Muhammad dan Maria, Padahal Begini Hukum Jual Miras dalam Islam
Promo minuman Holywings tuai kontroversi (twitter.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Konsekuensinya, menurut mazhab Maliki, Syafi’i, dan Hanbali maka transaksi atau jual beli miras kepada non-Muslim juga haram, karena berarti membantu kemaksiatan.

Berbeda bila mengikuti mazhab Hanafi hahwa menjual minuman yang memabukkan atau miras kepada non-Muslim tidak haram, karena tidak termasuk dalam kategori membantu kemaksiatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI