Suara.com - Beberapa waktu lalu, video seorang pria di kereta yang hendak menyentuh paha penumpang wanita di sampingnya cukup viral di media sosial. Video tersebut pun membuat banyak orang geram hingga tak habis pikir.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) tak tinggal diam dengan adanya kejadian ini. Melalui akun Twitter resmi KAI121, PT KAI mengungkapkan permohonan maaf serta langkah yang bisa dilakukan jika terjadi kejadian yang tak diinginkan itu.
PT KAI menyebutkan telah mengambil langkah tegas dengan melakukan blacklist terhadap pelaku pelecehan seksual.
"KAI memohon maaf dan mengambil langkah tegas dengan melakukan blacklist terhadap pelaku pelecehan seksual. Jika #SahabatKAI melihat atau mengalami tindakan pelecehan seksual di area stasiun dan KA, Railmin imbau untuk melapor kepada petugas atau DM ke kami," tulis akun tersebut dilengkapi dengan info grafis terkait pelaporan pelecehan seksual di kereta.
Baca Juga: Jepang Komitmen Danai Pembangunan Lanjutan MRT hingga Pelabuhan Patimban
Langkah yang bisa dilakukan antara lain tetap tenang dan segera melapor ke petugas atau sosial media KAI 121. Dijelaskan pula bahwa nomor telepon kondektur tersedia di ujung kabin masing-masing kereta.
Pertugas akan segera melakukan tindakan terhadap laporan yang diberikan. KAI akan membantu korban pelecehan seksual untuk diteruskan ke proses hukum.
"Kebijakan ini diterapkan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari. KAI sama sekali tidak menoleransi tindakan pelecehan seksual dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali pada berbagai layanan KAI lainnya," ungkap PT KAI dalam pernyataan tersebut.
Disebutkan pula bahwa KAI akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan agar tidak memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melakukan niatnya.
Cuitan ini pun mendapat respons positif dari warganet. Hingga Kamis (23/6/2022), video ini sudah ditonton sebanyak lebih dari 23 ribu kali di Twitter.
Baca Juga: Viral Video Gerombolan Pemuda Nongkrong di Jembatan Kereta Api, Aksinya Bisa Terancam Pidana