PB IBI Ingatkan Risiko Cabut Izin Praktik, Buntut Bidan Joget TikTok di Depan Ibu yang Akan Melahirkan

Sabtu, 18 Juni 2022 | 11:55 WIB
PB IBI Ingatkan Risiko Cabut Izin Praktik, Buntut Bidan Joget TikTok di Depan Ibu yang Akan Melahirkan
Viral bidan joget tiktok saat pasien kontraksi. (dok TikTok)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Buntut viralnya video bidan joget TikTok saat sedang membantu ibu hamil yang akan melahirkan, Pengurus Besar Ikatan Bidan Indonesia atau PB IBI memperingatkan adanya ancaman pencabutan izin praktik karena melanggar kode etik.

Dikatakan Ketua PB IBI, dr. Emi Nurjasmi, M.Kes, pencabutan izin praktik dilakukan oleh dinas kesehatan (dinkes) setempat berdasarkan rekomendasi IBI sebagai organisasi profesi.

"Sanksi terberatnya kalau memang berulang seperti itu, tidak ada perubahan melakukan lagi dan lagi, kita akan menulis ke dinas kesehatan untuk memberikan rekomendasi atau saran kepada dinkes kabupaten atau dinkes kota," ujar dr. Emi saat dihubungi suara.com, Jumat (16/6/2022).

Tapi dr. Emi menegaskan pencabutan izin ini tidak serta merta dilakukan, karena ini adalah sanksi atau hukuman terberat bagi anggota bidan yang terus tidak mengindahkan teguran tertulis baik lisan maupun tulisan.

Baca Juga: Organisasi Bidan di Inggris Ingin Istilah Persalinan Normal dan Persalinan Alami Dihilangkan, Ini Alasannya

Sehingga setelah PB IBI memberikan rekomendasi, baru dinkes kabupaten atau kota yang akan memberikan teguran bertahap dari lisan hingga tulisan.

"Kalau teguran tertulis udah dilewati tahap itu, sudah dilewati bisa jadi akan dicabut izinnya, nanti ada tahapannya teguran lisan, tertulis, tapi masih akan melakukan yang sama, itu nanti tidak menutup kemungkinan akan dicabut izinnya oleh pemerintah," jelas dr. Emi.

Sementara itu, saat ini PB IBI masih dalam tahap mendalami laporan dan akan memintai keterangan pihak terkait, khususnya maksud bidan membuat konten joget TikTok di tengah tindakan medis.

Dikatakan dr. Emi, PB IBI memiliki aturan kode etik, bahwa bidan harus tetap fokus memantau pasien yang sedang menjalani tindakan medis, ditambah bidan juga harus menjaga privasi pasien sehingga membuat konten joget TikTok saat tindakan melanggar etika dan kode etik bidan.

"Harusnya seperti itu (melanggar kode etik), tapi kita tidak bisa menjudge begitu saja. Ini yang sedang kami carikan informasinya, ini seperti apa kejadiannya. Tapi jika memang seperti itu kejadiannya, kita punya standar etika, itu tidak sesuai dengan kode etik kita dalam melayani pasien," jelas dr. Emi.

Baca Juga: Warganet Geram, Viral Lagi Video Bidan Asik Joget TikTok di Depan Pasien yang Sedang Kontraksi

Sebelumnya, viral di media sosial tiga bidan joget di depan ibu hamil yang akan melahirkan. Aksi ini menuai kecaman warganet yang menganggap perilaku tenaga kesehatan (nakes) ini tidak beretika.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI