Suara.com - Kasus stunting di Indonesia terus menjadi perhatian pemerintah. Data menunjukkan, angka prevalensi stunting di Indonesia telah menurun, tetapi tetap cukup tinggi.
Dalam konferensi pers bersama JAPFA mengenai acara Persembahan Karya Jurnalistik Pencegahan Stunting, Direktur Pemberitaan Kantor Berita ANTARA, Akhmad Munir mengungkapkan saat ini tingkat prevalensi kasus stunting berada 24 persen.
Sementara itu, pemerintah menargetkan pada 2024 angka prevalensi kasus stunting sebesar 14 persen. Munir juga menambahkan, kasus stunting setiap tahunnya selalu masuk ke dalam 10 agenda nasional.
"Akhir-akhir ini stunting selalu ada di 10 agenda nasional selain G20, transformasi digital, Covid 19, pemulihan ekonomi, dan lain-lain," ucap Akhmad Munir, Selasa (14/06/2022).
Baca Juga: Peneliti: Perempuan yang Menikah Dini Berisiko Lahirkan Anak Stunting
Pemerintah sendiri telah menyiapkan dana sebesar Rp44 triliun lebih untuk mengatasi masalah stunting.
Melihat kasus stunting yang terbilang cukup tinggi, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) mengadakan apresiasi karya jurnalistik. Acara ini ditujukan untuk mengapresiasi wartawan yang selama ini selalu membantu pemerintah dalam menyebarkan informasi mengenai stunting.
Direktur Corporate Affairs JAPFA, Rachmat Indrajaya mengatakan, sebagai perusahaan protein hewani, acara ini menjadi wadah bagi media untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan stunting.
Selain acara apresiasi karya ini, pihaknya juga telah melakukan berbagai kegiatan yang mendorong angka stunting agar semakin rendah, seperti adanya kegiatan edukasi posyandu, dan produk yang ditujukkan untuk anak.
Acara apresiasi karya jurnalistik ini mengusung tema "Penuhi Asupan Protein Hewani, Sambut Generasi Bebas Stunting". Nantinya para wartawan dapat mengirimkan karya jurnalistik baik cetak, online, maupun foto.
Baca Juga: Waduh! Honor Petugas Stunting di Medan Belum Dibayar Selama 6 Bulan
Munir mengatakan, dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan ruang untuk wartawan mengeksplor berbagai isu terkain stunting. Ia berharap, karya jurnalistik yang dihasilkan dapat memberikan manfaat untuk masyarakat sehingga angka stunting semakin menurun.
Waktu pengiriman karya mulai dari 1 September 2021 - 10 September 2022. Untuk karya tersebut nantinya akan dinilai oleh beberapa juri.
Juri dari karya jurnalistik ini merupakan orang-orang yang ahli di bidangnya, antara lain :
- Direktur Corporate Affairs JAPFA, Rachmat Indrajaya.
- Ahli Gizi dan Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Sandra Fikawati.
- Direktur Pemberitaan Kantor Berita ANTARA, Akhmad Munir.
- Visual Storyteller atau pewarta foto, Beawiharta.
Rachmat berharap, dengan adanya apresiasi karya jurnalistik ini, masyarakat mendapat edukasi mengenai stunting, terutama pencegahannya. Selain itu, masyarakat juga mengetahui pentingnya mengonsumsi protein hewani dan gizi seimbang.