Suara.com - Media sosial China baru-baru ini diguncang oleh kisah kontroversial yang viral seorang pria yang menggugat anak tirinya setelah menceraikan ibunya, meminta kompensasi untuk membesarkannya.
Hanya beberapa bulan setelah menceraikan istrinya, seorang pria Chongqing bermarga Tang dilaporkan membawa anak tirinya Liu ke pengadilan, meminta Rp 51 juta sebagai kompensasi atas uang yang dihabiskan untuk membesarkannya selama pernikahan.
Tang dilaporkan menikahi ibu Liu pada 2009 ketika bocah itu berusia 10 tahun dan membantu membesarkannya hingga 2021, ketika perempuan itu mengajukan gugatan cerai.
Sekitar tiga bulan setelah perpisahan, Tang mengajukan gugatan terhadap anak tirinya, meminta lebih dari 30.000 yuan sebagai kompensasi untuk biaya hidup.
Baca Juga: Jokowi Digugat eks ABK ke PTUN, Staf Khusus Sebut Presiden Selalu Terbuka Atas Kritik
Sengketa hukum yang aneh memicu kemarahan di antara jutaan orang yang menonton video persidangan di platform mirip Twitter China, Sina Weibo. Sebagian besar dari mereka yang berkomentar menuduh Tang membalas dendam pada anak tirinya setelah pernikahannya gagal, dan tidak pernah benar-benar merawatnya sebagaimana seharusnya sebagai orang tua.
“Tang mulai membantu membesarkan Liu begitu dia menikahi ibu Liu. Sekarang Tang ingin uangnya kembali, ini terdengar seperti kekesalan setelah pernikahannya gagal," tulis seseorang.
“Bahkan setelah membesarkan anak itu selama 10 tahun, sepertinya dia tidak pernah memperlakukannya seperti anak laki-laki. Itu sangat menyedihkan," komentar orang lain.
Beberapa orang bertanya-tanya apakah, menurut logika Tang, masuk akal bagi mantan istrinya untuk menuntut kompensasi atas penderitaan psikologis yang mungkin dialaminya selama pernikahan mereka.
Untungnya, bulan lalu, pengadilan lokal di Chongqing menolak permintaan Tang, memutuskan bahwa biaya yang dia minta kompensasi telah dibayarkan secara sukarela.
Baca Juga: Dituding Kawin Cerai, Kalina Oktarani Berdalih Penuhi Permintaan Orangtua
"Tang memilih untuk mendukung Liu, meskipun tahu dia tidak memiliki tanggung jawab hukum untuk membayar kuliahnya di universitas karena Liu telah mencapai usia 18 tahun," kata hakim ketua pengadilan. “Di China, anak-anak secara hukum sudah dewasa setelah berusia 18 tahun, dan orang tua tidak lagi diharapkan untuk menanggung biaya hidup mereka.”