3. Membagi Harta Pernikahan
Bukan tidak mungkin saat menikah pasangan berhasil menambah harta atau aset. Nah, dalam perjanjian pranikah pasangan jadi mudah menetapkan mana saja aset atau harta pernikahan.
Harta ini nantinya bisa ditetapkan berdasarkan kesepakatan bisa dibagi atau bisa diberikan untuk pendidikan anak, jika memiliki anak dari pernikahan tersebut.
4. Membuat Proses Perceraian Tidak Sulit
Seperti diketahui proses perceraian memiliki beragam berkas administratif yang harus dipenuhi, dari mulai harus menyediakan waktu, hingga harus mengeluarkan uang lebih untuk administrasi.
Nah, dengan adanya perjanjian pranikah, proses ini bisa dipercepat karena ada dokumen berkekuatan hukum, yang mengatur perjanjian sebelumnya. Sehingga perceraian tidak berlarut larut dan memakan waktu.
5. Melindungi dari Hutang
Sadar atau tidak saat menikah dengan seseorang ini artinya Anda berbagi hutang dengan pasangan. Jika masalah ini tidak dijelaskan, atau tidak dibicarakan secara terbuka, maka pasangan bisa dikenakan beban.
Seperti misalnya pasangan memiliki banyak hutang, tanpa diketahui pasangan, maka kemungkinan pasangan akan ikut menanggung beban hutang tersebut.
Tapi jika menandatangani perjanjian pranikah, maka kewajiban hutang pasangan tidak bisa dialihkan kepada pasangannya setelah bercerai.