Hore, Warga Indonesia yang Mau Jalan-Jalan ke Jepang Kini Tak Perlu Tes Covid-19 Ataupun Karantina

Vania Rossa Suara.Com
Rabu, 01 Juni 2022 | 22:40 WIB
Hore, Warga Indonesia yang Mau Jalan-Jalan ke Jepang Kini Tak Perlu Tes Covid-19 Ataupun Karantina
Ilustrasi Gunung Fuji Jepang (Pixabay.com/olivergotting)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Buat Anda yang sudah tak sabar ingin segera jalan-jalan ke Jepang, kini ada kabar baik untuk Anda. Mulai hari ini, Rabu (1/6/2022), Pemerintah Jepang kembali menerima wisatawan dari luar negeri dan melonggarkan aturan bagi para pendatang.

Dilansir dari Timeout, Jepang telah menaikkan batas masuk jadi 20.000 orang per hari dan membebaskannya dari tes Covid-19 saat kedatangan dan karantina, tergantung dari negara mana mereka datang.

Aturan untuk prosedur tes dan karantina saat kedatangan dibagi menjadi tiga kelompok, yang dilihat berdasarkan pada situasi Covid-19 di negara asal, yaitu biru, kuning atau merah.

Di bawah sistem pengelompokan baru, wisatawan dari daerah dengan tingkat infeksi terendah akan masuk kelompok biru dan akan dibebaskan dari tes kedatangan dan karantina, terlepas dari status vaksinasinya.

Baca Juga: Penuh Khidmat, Ini 4 Fakta Menarik Upacara Minum Teh di Jepang

Negara yang masuk kelompok kuning akan dibebaskan dari tes kedatangan dan karantina jika mereka memiliki sertifikat vaksinasi. Namun, tes dan karantina saat kedatangan masih berlaku bagi yang tidak dapat memberikan sertifikat vaksinasi valid.

Sementara itu, negara dan wilayah yang berstatus merah tetap wajib melakukan tes PCR kedatangan dan isolasi mandiri. Perlu juga dicatat bahwa wisatawan dari ketiga kelompok ini tetap harus menunjukkan tes PCR negatif yang dilakukan hingga 72 jam sebelum keberangkatan mereka ke Jepang.

Kementerian Luar Negeri Jepang telah membagikan daftar lengkap negara dan wilayah berdasarkan kategori. Dan kabar baiknya, Indonesia masuk ke dalam kategori biru. Artinya, Anda yang ingin berkunjung ke Jepang kini tak perlu melakukan tes maupun karantina.

Saat ini, tercatat ada empat negara yang masuk ke dalam kategori merah, yaitu Albania, Fiji, Pakistan, dan Sierra Leone.

Baca Juga: Perbedaan Mendasar antara Wibu dan Anime Lovers

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI