Pengertian Pangan Fungsional, Kriteria Serta Contohnya

Rabu, 01 Juni 2022 | 20:30 WIB
Pengertian Pangan Fungsional, Kriteria Serta Contohnya
Ilustrasi makanan (Foto oleh Ella Olsson dari Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Semakin berkembangnya teknologi, memunculkan inovasi baru yang disebut pangan fungsional. Pangan fungsional adalah makanan yang tidak hanya enak dan sehat, tapi bermanfaat untuk banyak organ sehingga jenis pangan ini punya banyak fungsi.

Ketua Perhimpunan Penggiat Pangan Fungsional dan Nutrasetikal Indonesia (P3FNI) Profesor Hanny Wijaya mengatakan perkembangan pangan fungsional sudah marak dan dikembangkan di Eropa dan Jepang, termasuk beberapa yang sudah dikembangkan di Indonesia.

Pangan fungsional juga disebut jadi solusi untuk masyarakat modern, menjawab keinginan untuk hidup sehat di tengah padatnya aktivitas. Inilah sebabnya menurut Prof Hanny, pangan fungsional memerlukan riset mendalam setelah resep pangan ditemukan.

"Suatu produk pangan yang bisa dianggap pangan fungsional, jika di dalamnya terkandung gizi dasar dapat memberikan keuntungan, atau benefit lebih dari satu organ tubuh manusia, termasuk memperbaiki secara umum kondisi fisik," ujar Prof Hanny dalam diskusi bersama PERGIZI PANGAN, Rabu (1/6/2022).

Baca Juga: Beli Ikan Kesukaan Mendiang Istri, Aksi Bapak Tua Minta Bungkus Sisa Makanan Bikin Mewek

Pangan fungsional juga dinilai bisa mengurangi risiko penyakit regeneratif, seperti jantung, diabetes, hipertensi hingga kerusakan ginjal.

Ia mencontohkan jika ada anggapan camilan mengandung kadar gula, garam dan lemak (GGL) yang tinggi. Maka dibuatlah kreasi camilan kategori pangan fungsional yang rendah GGL tapi kelezatan dan citrasanya tidak berkurang.

"Dengan catatan bahwa makanan harus bisa dimakan dalam jumlah yang normal. Seperti makanan normal dalam bentuk normal, tidak dalam tablet dan seterusnya," jelasnya.

Perempuan yang juga peneliti di Institut Pertanian Bogor (IPB) menjelaskan pangan fungsional harus memenuhi berbagai kriteria yakni memiliki nilai gizi dasar, bisa dirasakan dalam bentuk sensori dikunyah, diraba dan memiliki rasa sehingga fungsi tubuh untuk mengolah makanan tetap bisa berjalan.

"Oleh karena itu pangan fungsional bukan obat, bukan suplemen, itu mohon dipahami. Jadi tidak ada kuratif (pengobatan) yang diizinkan, tapi lebih banyak preventif (pencegahan)," tutup Prof Hanny.

Baca Juga: Selalu Dapat Tas Kain saat Pesan Makanan Cepat Saji Online, Warganet Ini Malah Mengaku Resah

Adapun beberapa contoh pangan fungsional seperti sirup bunga telang rendah gula, gula stevia, camilan dan makanan kaya serat atau fiber, kue bebas gula, dan nasi uduk sirataki, mi sirataki, mi bayam, dan lain sebagainya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI