Keluarga Ridwan Kamil Putuskan Akan Gelar Salat Gaib Setelah Hari Keenam Pencarian Eril, Ini Niat Hingga Tata Caranya

Rabu, 01 Juni 2022 | 15:24 WIB
Keluarga Ridwan Kamil Putuskan Akan Gelar Salat Gaib Setelah Hari Keenam Pencarian Eril, Ini Niat Hingga Tata Caranya
Foto Eril Kecil Menghadap Masjid yang Jadi Profil Instagram Ridwan Kamil (Instagram/@ridwankamil)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Emmeril Kahn Mumtadz, putra sulung Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, masih belum ditemukan setelah terseret arus saat berenang di Sungai Aare, Bern, Swiss, pada Jumat (27/5/2022) lalu.

Memasuki hari keenam pencarian, keluarga diketahui telah berkonsultasi untuk pelaksanaan salat gaib dari lelaki yang akrab disapa Eril ini. Hal tersebut disampaikan kakak kandung Ridwan Kamil, Erwin Muniruzaman.

Salat gaib, menurutnya, baru akan diputuskan usai pencarian hari keenam. Artinya, hari ini, Rabu (1/6/2022), waktu Swiss, akan menjadi batas untuk memutuskan salat gaib bagi Eril.

"Dari pihak keluarga sudah berkonsultasi dengan beberapa ulama, seperti Ketua MUI KH Rachmat Syafei dan Ustad Adi Hidayat agar kami dapat mengetahui apa yang seharusnya dilakukan sesuai dengan syariat Islam terhadap apapun yang menjadi takdirnya Eril," tuturnya.

Salat gaib sendiri adalah ibadah yang biasa dilakukan umat Islam untuk jenazah, tanpa ada mayat di hadapannya. Sama seperti salat jenazah, salat gaib bertujuan mendoakan mayit agar mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT.

Berikut adalah beberapa hal mengenai salat gaib, seperti dilansir NU Online.

1. Sejarah salat gaib
Salat Gaib akan mengingatkan umat Islam dengan kisah kematian Raja Najasyi, Ashhamah bin Abjar, sang penguasa negeri Habasyah (sekarang Etiopia). Ia wafat pada Rajab 9 Hijriyah. Wafatnya Raja Najasyi memiliki nilai tersendiri bagi sejarah dan hukum Islam. Karena dari sanalah kemudian muncul syariat untuk melakukan salat gaib, salat atas jenazah yang tidak di tempat.

2. Dalil salat gaib
Dalam salat gaib Raja Najasyi, Nabi Muhammad SAW pun mengeluarkan dalil yang disepakati merupakan hadis sahih oleh Imam al-Bukhari dan Muslim. Di antara dalil tersebut adalah riwayat dari Abu Hurairah ra:

Artinya, “Sungguh Nabi saw memberitakan kabar kematian Raja Najasyi di hari kewafatannya, lalu beliau bersama para sahabatnya keluar ke tempat salat, membariskan sahabatnya dan bertakbir sebanyak empat kali (salat gaib).” (Alawi Abbas al-Maliki, Hasan Sulaiman an-Nuri, Ibânatul Ahkâm Syarhul Bûlugil Marâm, juz II, halaman 173).

Baca Juga: Pencarian Eril di Sungai Aare Swiss Libatkan Komunitas Masyarakat: Klub Pendayung hingga Klub Pemancing

3. Hukum salat gaib
Salat gaib memiliki hukum yang sama dengan salat jenazah yang ada di tempat, yakni fardhu kifâyah. Artinya, salat gaib cukup untuk menggugurkan kewajiban salat jenazah, dengan catatan diketahui secara nyata bahwa ada orang yang telah melakukannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI