Suara.com - Agama menjadi salah satu motivasi seseorang untuk melakukan donasi atau kegiatan filantropi di Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Survei KedaiKOPI, Kunto Adi Wibowo dalam soft-launching Survei Outlook Filantropi 2022 pada diskusi publik bertajuk “Giat Berbagi di Kala Pandemi” yang diselenggarakan di Jakarta baru-baru ini.
”Filantropi agama menyalurkan lebih dari 80 persen dari total penyaluran dana filantropi di tahun 2020, disusul oleh filantropi perusahaan”, tutur Kunto.
Kunto menambahkan bahwa penyaluran dana oleh filantropi perusahaan naik paling drastis di tahun 2020 sebesar 41 persen dari tahun 2019.
“Pandemi COVID-19 membuat warga dan perusahaan di Indonesia semakin giat berbagi dengan sesama”, imbuh Kunto.
Baca Juga: Anies Terbitkan Kepgub PPKM Level 1, Begini Aturan Lengkapnya
Deputi Baznas RI, Moh. Arifin Purwakananta mengamini temuan Outlook Filantropi ini. Arifin menyatakan filantropi agama sangat berperan di Indonesia, dapat dilihat dari jumlah zakat yang dihimpun oleh gerakan zakat dan zakat informal dari masyarakat.
Deputi Baznas RI ini juga mengiyakan bahwa saat pandemi, meskipun inflasi sedang naik, donasi masyarakat pun meningkat. Menurut Arifin, donasi ini berasal dari mereka yang tidak terkena krisis dan mereka yang berharap, dengan menyumbang, pandemi akan segera berakhir. “Ketika ada krisis dan itu diberitakan, orang akan menjadi donatur,” ungkap Arifin.
Sebagai survei pertama yang melihat perkembangan filantropi di Indonesia, survei ini mencatat bahwa pandemi COVID-19 mengakselerasi penerima manfaat kegiatan filantropi. Tercatat, pertumbuhan penerima manfaat sebesar 42,15 persen dari 27,42 juta jiwa di tahun 2019 menjadi 38,71 juta jiwa di tahun 2020.
“Kegiatan filantropi di Indonesia telah menjangkau 91,6 juta jiwa dari tahun 2018-2020 yang merupakan pencapaian yang patut diapresiasi,” tukas Kunto. Filantropi agama sekali lagi menjadi kontributor terbesar dalam penerima manfaat disusul oleh filantropi perusahaan.
Pandemi COVID-19 mendorong inovasi dalam penggalangan dana untuk kegiatan filantropi dengan pemanfaatan teknologi digital.
Baca Juga: Jakarta Terapkan PPKM Level 1, Anies: Masa-masa Kritis Pandemi Telah Kita Lewati
“Terdapat 55,3 persen organisasi filantropi yang menggunakan teknologi digital dalam penggalangan dana. Teknologi digital yang paling banyak dimanfaatkan adalah media sosial dan situs web organisasi”, Kunto menyatakan hasil surveinya.
Pendorong pemanfaatan teknologi digital menurut organisasi filantropi adalah kemudahan untuk meningkatkan keterlibatan publik dan kemampuan untuk membuat data donatur untuk pemetaan dan jejaring pendanaan. “Di lain sisi penggunaan teknologi digital juga menyisakan tantangan yaitu potongan bagi platform crowdfunding, periode penggalangan dana yang terbatas, dan isu yang sangat fokus pada charity”, imbuh Kunto.