Suara.com - Kucing emas Sumatera, hewan peliharaan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah yang dipamerkan di media sosial beberapa waktu lalu menimbulkan kontroversi.
Pasalnya, kucing emas atau yang dikenal dengan Catopuma temminckii ternyata masuk ke dalam daftar hewan dilindungi menurut undang-undang.
Menurut Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MenLHK/Setjen/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MenLHK/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, kucing emas atau catopuma temminckii masuk ke daftar hewan yang dilindungi.
Permen tersebut diteken Menteri LHK Siti Nurbaya di Jakarta pada 28 Desember 2018. Permen tersebut lantas diundangkan oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Widodo Ekatjahjana di Jakarta pada 21 Januari 2019.
Baca Juga: Pembangunan Kawasan Wisata di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Ancam Habitat Hewan Langka
Tentu saja, tindakan tersebut membuatnya mendapatkan banyak kritik dari masyarakat. Bahkan akun Instagram @pembelasatwaliar milik Garda Animalia juga memprotes tindakan Wagub Sumut Musa yang menjadikan kucing emas sebagai hewan peliharaan.
Akun tersebut menyayangkan tindakan Musa yang memelihara satwa liar yang hampir punah tersebut. Mereka khawatir pembuatan konten yang dilakukan Musa malah mengundang masyarakat lain untuk ikut memelihara satwa liar.
"Padahal, kami berharap Bapak sebagai Wakil Gubernur Sumatera Utara bisa turut serta menyuarakan untuk tidak memelihara satwa liar dan menjaga alam Indonesia," pesan @pembelasatwaliar pada Rabu (25/5/2022).
Dilansir Animalia, hewan yang dikenal sebagai kucing emas Asia ini terdapat di Asia Tenggara, dari Nepal dan Tibet hingga Cina Selatan, Sumatra, dan India. Kucing ini memang memiliki kecantikan luar biasa yang terlihat pada bulu dan warnanya.
Warna dan bulu mereka berkisar dari warna kayu manis hingga berbagai warna cokelat, dan juga abu-abu dan hitam (melanistik). Ada beberapa kucing dengan tanda berbintik dan bergaris, penampilannya mirip dengan ocelot.
Baca Juga: 5 Hewan Langka di Indonesia, Salah Satunya Bekantan
Terkadang ada belang di kepala dan pipi mereka. Serta telinga yang berwarna hitam di bagian luar dan abu-abu di bagian dalam. Bagian bawah kucing juga biasanya berwarna putih.
Nah, untuk mengetahui lebih lanjut fakta mengenai kucing emas yang dilindungi, berikut adalah fakta mengenai hewan langka tersebut seperti yang dilansir Steemit.
1. Alasan Kucing Masih Diperjualbelikan
Ada keyakinan yang tidak masuk akal di antara para pecinta kucing emas, bahwa bagian tubuh tertentu dari kucing emas memiliki kekuatan magis. Inilah alasan terbesar mengapa hewan tersebut terancam punah ini. Kepercayaan seperti itu, membuat hewan langka ini semakin banyak diburu dan diperjualbelikan.
2. Nama Ilmiahnya Diambil dari Nama Zoologi Belanda
Nama ilmiah kucing ini adalag Pardofelis temminckii atau sinonimnya, Catopuma temminckii, yang diambil untuk menghormati seorang ahli zoologi Belanda, Coenraad Jacob Temminck, sebagai orang pertama yang mendeskripsikan kucing emas di Eropa.
3. Habitat Kucing Emas
Ia lebih suka habitat hutan yang diselingi dengan daerah berbatu, ditemukan di hutan hujan tropis dan subtropis yang selalu hijau. Kadang-kadang, kucing emas juga hidup di daerah yang lebih terbuka seperti padang rumput di Taman Nasional Manas Assam.
4. Hewan Nokturnal
Kucing emas merupakan hewan nokturnal meskipun terkadang juga beraktivitas di siang hari. Lebih suka berburu dan berjalan di tanah, tetapi kemampuannya memanjat dan berjalan di atas pohon sangat bagus. Ia mampu memangsa burung, tikus, reptil, kambing, rusa muda, hingga anak sapi.
5. Sifatnya Teritorial dan Menyendiri
Kucing emas Asia bersifat teritorial dan menyendiri. Soliter, terutama sebelum mendapatkan pasangan. Namun setelah mendapatkan pasangan, ia memiliki perilaku romantis, yaitu berburu dengan pasangan, dan mereka adalah hewan yang setia pada pasangannya.
6. Populasinya Kian Menurun
Populasi kucing emas tidak diketahui secara pasti, namun umumnya kian menurun. Oleh karena itu, secara global IUCN Redlist mengklasifikasikannya sebagai spesies Hampir Terancam (Nearly Threatened).